5 Fakta OB dan Satpam Kompak Maling Kotak Amal Bareng di Wihara Dharma Bhakti, Sempat Kabur ke Rumah Mertua

Jum'at, 29 April 2022 | 11:21 WIB
5 Fakta OB dan Satpam Kompak Maling Kotak Amal Bareng di Wihara Dharma Bhakti, Sempat Kabur ke Rumah Mertua
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Mengaku uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari

Dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku mengaku uang Rp 5 juta rupiah yang mereka ambil dari kotak amal dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka dan sudah habis sebelum mereka tertangkap. Akibat aksi ini, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun lamanya.

5. Salah satu wihara tertua di Indonesia

Kesucian Wihara Dharma Bhakti menjadi tercoreng akibat aksi kriminal AK dan KP ini karena dalam sejarahnya, Wihara Dharma Bhakti adalah salah satu tempat ibadah umat Buddha yang tertua di Indonesia dan dibangun sekitar tahun 1650 sebagai tanda masuknya etnis Tionghoa di Indonesia. Kecaman dari masyarakat pun muncul akibat aksi ini, mengingat wihara ini adalah tempat yang suci dan menjadi tempat peribadatan bagi banyak umat Buddha bahkan dari daerah lain.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI