Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jabar V Kabupaten Bogor Mulyadi mengatakan, dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi suap yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin harus dijadikan momentum untuk mengusut dugaan-dugaan kejahatan lainnya.
Salah satunya, soal dugaan atau isu pengendalian birokrasi, proyek yang bersumber APBD Kabupaten Bogor dan keputusan jabatan-jabatan strategis harus selalu mendapatkan restu dari mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin yang kekinian mendekam di Lapas Sukamiskin.
Ia mengatakan, dengan bantahan Ade Yasin justru harus dijadikan momentum penegak hukum mengembalikan hak rakyat Kabupaten Bogor, yang selama ini terus terzalimi.
Langkahnya dengan membuka tabir kejahatan tata keloka APBD di Kabupaten Bogor yang sangat kental indikasi korupsi dan penyimpangan.
"Masyarakat tidak boleh terjebak dengan informasi terkait dugaan suap saja terhadap auditor BPK, karena harusnya menimbulkan pertanyaan apakah betul hanya untuk mendapatkan WTP saja atau memang banyak temuan yang terindikasi penyimpangan dan kenapa hanya di cluster pada SKPD tertentu dan proyek tertentu saja," kata Mulyadi kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Mulyadi mengatakan, penegak hukum khususnya KPK juga harus mendalami isu atau dugaan yang beredar kuat.
Yakni segala kebijakan strategis yang ada di Kabupaten Bogor harus mendapatkan restu dari mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin.
"Musibah ini juga sekaligus menjadi momentum pada penegak hukum untuk membuktikan isu yang beredar kuat bahwa pengendalian birokrasi, proyek yang bersumber APBD Kabupaten Bogor dan keputusan jabatan-jabatan strategis harus selalu mendapatkan restu dengan sowan dulu ke LP Sukamiskin, untuk menghadap Rahmat Yasin, mantan Bupati Bogor yang sedang menjalani proses hukum. Konon harus mengikuti aturan yang bersangkutan untuk mendapatkan proyek," tuturnya.
Menurut Mulyadi, dengan adanya dugaan tersebut berakibat indikasi banyaknya proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor yang kualitasnya tidak memadai. Selain itu juga terkadang tertunda proses penyelesaiannya.
"Sebagai contoh sebagai warga Kabupaten Bogor yang melaksanakan ibadah di Masjid Raya Jonggol yang mendapatkan Hibah dari Pemda Kabupaten Bogor yang besarnya sekitar 4,6 M untuk renovasi hasilnya sangat jauh dari memadai dan banyak masyarakat yang protes dan mempertanyakan anggaran yang tidak sebanding dengan hasil renovasi," ungkapnya.