Wilayah Terlalu Luas Sehingga Rawan Terjadi Korupsi, Kabupaten Bogor Diusulkan Dimekarkan Jadi Tiga Kabupaten

Kamis, 28 April 2022 | 22:23 WIB
Wilayah Terlalu Luas Sehingga Rawan Terjadi Korupsi, Kabupaten Bogor Diusulkan Dimekarkan Jadi Tiga Kabupaten
Ade Yasin dan Rachmat Yasin yang sama-sama terciduk OTT KPK (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terkait kasus dugaan suap ke auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

Penangkapan Ade Yasin membuat publik terkejut, lantaran jejaknya yang mengikuti sang kakak, Racmat Yasin yang terlebih dahulu dicokok KPK karena kasus korupsi.

Untuk diketahui, Racmat Yasin juga terjaring OTT saat masih menjabat sebagai Bupati Bogor. 

Dengan demikian dalam waktu berdekatan dua bupati Kabupaten Bogor tersandung kasus korupsi dan ironinya dua kepala daerah itu kakak beradik.

Baca Juga: Perjalanan Karier Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Ditangkap KPK

Melihat persoalan tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut godaan korupsi di Kabupaten Bogor sangat banyak. Ia menyoroti wilayahnya yang luas, sehingga banyak kepentingan.

Berangkat dari faktor tersebut, ia mengusulkan agar Kabupaten Bogor dimekarkan setidaknya menjadi tiga kabupaten lagi.

"Untuk mencegah korupsi kedepan mestinya untuk kabupaten bogor ini di pecah menjadi tiga kabupaten," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/4/2022).

Terlebih kata dia dalam dua kali kepimpinan dikepalai dua orang yang berasal dari keluarga yang sama.

"Karena selama ini Kabupaten Bogor dipimpin oleh bupati, apalagi dari dinasti Ade Yasin sebelumnya Racmat Yasin, ini banyak godaan dan kemudian ada dugaan korupsi ini, maka supaya kabupaten ini tidak terlalu kaya raya (dimekarkan jadi tiga kabupaten) karena wilayahnya luas," kata Boyamin.

Baca Juga: Terus Dalami Kasus Rasuah Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Tempat Pemerintahan Kabupaten Bogor

Seperti diketahui, pada Kamis (28/4/2022) dinihari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap ke auditor BPK perwakilan Jawa Barat. Suap diberikan senilai Rp  1,9 miliar  untuk mendapat pridikat WTP.

"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli.

Selain Ade Yasin, ada juga tersangka lainnya yaitu Maulana Adam (MA) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) Kasubdit Kas Daerah BPK, AD Kabupaten Bogor dan Rizki Taufik (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Mereka berperan sebagai pemberi suap.

Sementara penerima suap, Anthon Merdiansyah (ATM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI