Kalau Dapat Dibuktikan, DPR Persilakan Aparat Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Migor untuk Muluskan Penundaan Pemilu

Kamis, 28 April 2022 | 20:19 WIB
Kalau Dapat Dibuktikan, DPR Persilakan Aparat Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Migor untuk Muluskan Penundaan Pemilu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai menemui massa aksi di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Satu di antaranya mobilisasi dari kelompok petani plasma bulan Februari lalu dan kemudian itu terjadi di beberapa titik lokasi dan kemudian untuk menggerakkan kelompok-kelompok yang salah satunya bersumber dari sini," sambungnya.

Untuk itu, kata Masinton, Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mendalami informasi atau sinyalemen seperti apa yang dirinya sampaikan tersebut.

"Nah tentu kita berharap betul di Kejaksaan Agung bisa mengungkap dari yang sekarang baru empat ini ya yang sudah ditersangkakan itu bisa didalami di situ," tuturnya.

Masinton mengatakan, pendalaman atau penyelidikan diperlukan, agar kasus kelangkaan minyak goreng tidak hanya berdiri sendiri. Menurutnya, sinyalemen tersebut harus dibaca.

"Jadi bukan sekadar semata-mata 'oh ini ada kelangkaan faktor bisnis'. Nah sinyalemen harus kita baca ke sana," ungkapnya.

Lebih lanjut, soal informasi adanya kasus korupsi berhubungan dengan penundaan pemilu benar atau tidak, menurut Masinton itu baru bisa diketahui dari pendalaman atau investigasi yang dilakukan.

"Nah apakah ini nanti benar ada atau tidak tergantung nanti invenstigasi dan follow up di Kejaksaan Agung karena institusi tersebut yang memilki instrumennya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI