Kalau Dapat Dibuktikan, DPR Persilakan Aparat Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Migor untuk Muluskan Penundaan Pemilu

Kamis, 28 April 2022 | 20:19 WIB
Kalau Dapat Dibuktikan, DPR Persilakan Aparat Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Migor untuk Muluskan Penundaan Pemilu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai menemui massa aksi di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai dugaan adanya kasus korupsi minyak goreng untuk memuluskan usulan penundaan Pemilu hanya sebatas dinamika.

Walau begitu menurut Dasco aparat penegak hukum bisa saja mengambil langkah lebih lanjut apabila terdapat bukti-bukti.

"Sehingga kalau kemudian ada dinamika menyatakan bahwa dananya tersebut untuk, misalnya katakanlah penundaan pemilu, ya silakan saja aparat penegak hukum kalau memang dapat dibuktikan, diambil langkah langkah lebih lanjut," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Dasco menegaskan menyoal wacana penundaan Pemilu itu sendiri masih sebatas usulan yang bergulir di media. Ia mengatakan di DPR tidak ada langkah-langkah politik apapun yang diambil berkaitan dengan wacana tersebut.

Baca Juga: Gerindra Panaskan Mesin, Ahmad Riza Patria Diperkenalkan Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta

"Tapi yang pasti selama ini yang namanya penundaan Pemilu, wacana perpanjangan itu baru hanya di media, baru juga usul-usul. Sementara proses politik di DPR maupun MPR tidak atau belum pernah terjadi," ujar Dasco.

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menjelaskan, jika informasi yang disampaikannya terkait dugaan adanya kasus korupsi minyak goreng untuk memuluskan penundaan Pemilu 2024, baru sebatas sinyalemen bukan kesimpulan.

Ia pun meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung mendalami sinyalemen yang ia sampaikan tersebut.

Masinton mengungkapkan, soal dugaan kasus korupsi minyak goreng untuk menunda Pemilu.

Sebelumnya, ia mendapat informasi dari seorang kerabatnya yang tak disebutkan namanya terkait adanya sinyalemen tersebut dan bukan sebuah kesimpulan.

Baca Juga: Gerindra Punya Calon Potensial untuk Gantikan Anies Baswedan Pimpin DKI Jakarta

"Belum sampai kesimpulan ke sana, yang menyampaikan ke saya juga, 'Tapi jangan disimpulkan ya, Pak Masinton, tapi sinyalemen ini coba dibaca.' Informasi ini berkorelasi dengan adanya fakta-fakta di lapangan mobilisasi dukungan tiga periode," kata Masinton dalam diskusi virtual poros peduli Indonesia (Populis), Selasa (26/4/2022) malam.

"Satu di antaranya mobilisasi dari kelompok petani plasma bulan Februari lalu dan kemudian itu terjadi di beberapa titik lokasi dan kemudian untuk menggerakkan kelompok-kelompok yang salah satunya bersumber dari sini," sambungnya.

Untuk itu, kata Masinton, Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mendalami informasi atau sinyalemen seperti apa yang dirinya sampaikan tersebut.

"Nah tentu kita berharap betul di Kejaksaan Agung bisa mengungkap dari yang sekarang baru empat ini ya yang sudah ditersangkakan itu bisa didalami di situ," tuturnya.

Masinton mengatakan, pendalaman atau penyelidikan diperlukan, agar kasus kelangkaan minyak goreng tidak hanya berdiri sendiri. Menurutnya, sinyalemen tersebut harus dibaca.

"Jadi bukan sekadar semata-mata 'oh ini ada kelangkaan faktor bisnis'. Nah sinyalemen harus kita baca ke sana," ungkapnya.

Lebih lanjut, soal informasi adanya kasus korupsi berhubungan dengan penundaan pemilu benar atau tidak, menurut Masinton itu baru bisa diketahui dari pendalaman atau investigasi yang dilakukan.

"Nah apakah ini nanti benar ada atau tidak tergantung nanti invenstigasi dan follow up di Kejaksaan Agung karena institusi tersebut yang memilki instrumennya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI