Masinton PDIP Sebut Korupsi Migor Terindikasi Untuk Biayai Penundaan Pemilu, Presiden PKS: Penegak Hukum Harus Dalami

Kamis, 28 April 2022 | 19:53 WIB
Masinton PDIP Sebut Korupsi Migor Terindikasi Untuk Biayai Penundaan Pemilu, Presiden PKS: Penegak Hukum Harus Dalami
Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara mendalam terkait apa yang disampaikan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu yang mengaku memiliki sejumlah informasi kasus dugaan korupsi minyak goreng terindikasi merupakan fundraising untuk membiayai wacana penundaan Pemilu 2024. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden PKS Ahmad Syaikhu meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara mendalam terkait apa yang disampaikan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu yang mengaku memiliki sejumlah informasi kasus dugaan korupsi minyak goreng terindikasi merupakan fundraising untuk membiayai wacana penundaan Pemilu 2024.

"Tanggapan kami bahwa segala macam berkaitan dengan isu-isu korupsi harusnya terbuka secara transparan," kata Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2022).

Ia mengatakan, aparat penegak hukum harus mendalami segala informasi yang berkaitan dengan motif-motif kejahatan seperti apa yang disampaikan Masinton.

"Sehingga di sinilah letak para aparat penegak hukum bisa melakukan penyeldikan secara mendalam kemudian terungkap ke publik terkait masalah masalah yang terjadi," tuturnya.

Baca Juga: Resmi Dilarang Jokowi, KSAL TNI: Kapal-kapal Nekat Berangkat Ekspor CPO, Bakal Kami Tangkap!

Lebih lanjut, Syaikhu menyampaikan pengungkapan tersebut penting agar ke depan tak lagi ada dugaan-dugaan atau pun spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Sehingga tidak menimbulkan dugaan prasangka yang tidak-tidak berkembang di tengah masyarakat. Hal seperti ini saya kira harus dilakukan secara transparan," tandasnya.

Dugaan Masinton

Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menjelaskan bahwa informasi yang ia sampaikan soal dugaan adanya kasus korupsi minyak goreng untuk memuluskan penundaan Pemilu 2024, baru sebatas sinyalemen bukan merupakan kesimpulan.

Ia pun meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung mendalami sinyalemen yang ia sampaikan tersebut.

Baca Juga: Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Terciduk Ekspor CPO, Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal?

Masinton mengungkapkan, soal dugaan kasus korupsi minyak goreng untuk menunda Pemilu, ia sebelumnya mendapatkan informasi dari salah seorang kerabatnya yang tak disebutkan namanya.

Orang tersebut memberikan informasi hanya sebagai sinyalemen, bukan sebuah kesimpulan.

"Belum sampai kesimpilan kesana, yang menyampaikan ke saya juga tapi jangan disimpulkan ya pak Masinton tapi sinyalemen ini coba dibaca. Informasi ini berkorelasi dengan adanya fakta-fakta di lapangan mobilisasi dukungan 3 periode," kata Masinton dalam diskusi virtual poros peduli Indonesia (Populis), Selasa (26/4/2022) malam.

"Satu diantaranya mobilisasi dari kelompok petani plasma bulan Februari lalu dan kemudian itu terjadi di beberapa titik lokasi dan kemudian untuk menggerakan kelompok-kelompok yang salah satunya bersumber dari sini," sambung.

Untuk itu, kata Masinton, Kejaksaan Agung perlu mendalami informasi atau sinyalemen seperti apa yang dirinya sampaikan tersebut.

"Nah tentu kita berharap betul di Kejaksaan Agung bisa mengungkap dari yang sekarang baru empat ini ya yang sudah ditersangkakan itu bisa didalami di situ," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI