Kapan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Disalurkan? Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 28 April 2022 | 19:43 WIB
Kapan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 Disalurkan? Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Kapan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 disalurkan - Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi buruh atau pekerja di tahun 2022 ini. Lalu kapan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 disalurkan?

Sebelumnya BSU dikabarkan akan disalurkan kepada para pekerja pada bulan April 2022 ini. Namun hingga kekinian, ada pekerja yang belum mendapat. Masyarakat pun banyak yang bertanya-tanya kapan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 disalurkan sebelum berakhirnya bulan April 2022.

Dikutip dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker kini masih mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 agar penyaluran BSU dapat dijalankan dengan cepat dan tepat.

"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker yang dikutip Suara.com, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Segera Cair! Segini Upah Minimal Kategori Pekerja yang Dapat BSU

Pemerintah telah mempersiapkan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun dan disalurkan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Para penerima BSU nantinya akan menerima dana bantuan sebesar Rp 1 juta untuk dua bulan setiap penerima. 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditargetkan kepada 8,8 juta penerima diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat mengungkit pertumbuhan ekonomi. 

Persyaratan Penerima BSU 2022

Dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pekerja yang berhak menerima BSU 2022.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta
  • Diutamakan bekerja di sektor industri barang, konsumsi, transportasi, properti, real estate, perdagangan dan jasa.
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

Cara Cek Penerima BSU 2022 melalui Laman Kemnaker

Baca Juga: Cara Cek BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, Begini Jadwal dan Skema Pencairannya

Bagi kamu yang memenuhi persyaratan penerima BSU 2022 dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima melalui laman Kemnaker. Simak cara cek penerima BSU 2022 berikut ini.

  1. Pertama, kunjungi laman www.kemnaker.go.id
  2. Lalu lakukan pendaftaran apabila belum memiliki akun
  3. Setelah mendaftarkan akun, lakukan login
  4. Kemudian lengkapi profil dan biodata diri seperti foto profil, biodata, status pernikahan, dan tipe lokasi
  5. Terakhir, cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi apakah kamu merupakan penerima BSU 2022 atau bukan

Demikian informasi seputar kapan BSU Bantuan Subsidi Upah 2022 disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta persyaratan dan cara cek penerima BSU 2022. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI