Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengungkap pihaknya telah menahan tujuh kapal yang hendak ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO). Adapun kapal yang diamankan membawa muatan kurang lebih 63 juta metrik ton.
Penahanan kapal tersebut berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang melarang adanya ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Sampai saat ini sudah ada 7 kapal yang kita tahan karena akan ekspor hendak membawa CPO," kata Yudo di Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (28/4/2022).
Yudo menyebut langkah selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah. Sebab, TNI AL hanya melakukan pengamanan di lapangan.
Baca Juga: Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Terciduk Ekspor CPO, Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal?
Pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tersebut resmi berlaku pada Kamis ini. Karena kebijakan telah dikeluarkan, maka TNI AL bakal lebih gencar menangkap kapal yang nekat mengirim minyak goreng dan bahan bakunya ke luar negeri.
"Karena Presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kita tangkap. Tetapi tetap kita berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yudo menegaskan kalau pihaknya bukan hanya menangkap kapal yang melkaukan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Yudo menyebut kalau pihaknya mengamankan ekspor ilegal batu bara.
"Kita sudah menangkap 11 kapal batubara di seluruh jajaran dengan 51 ribu metrik ton. Nanti kita proses lebih lanjut."
Baca Juga: Tegas, TNI AL Bakal Tangkap Kapal yang Ekspor Minyak Goreng dan CPO