Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor pada Kamis (28/4/2022).
Penggeledahan dilakukan menyusul penetapan tersangka terhadap Bupati Bogor Ade Yasin.
"Tim penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat dilingkungan pemerintah Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Ali tidak merinci lokasi mana saja yang digeledah KPK, tetapi hingga saat ini penggeledahan masih dilakukan.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, Penyidik KPK Amankan Barang Ini
"Saat ini kegiatan masih berlangsung," ujar Ali.
Seperti diketahui, pada Kamis (28/4/2022) dinihari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap ke auditor BPK perwakilan Jawa Barat. Suap diberikan senilai Rp1,9 miliar untuk mendapat predikat WTP.
"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapat predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli.
Selain Ade Yasin, ada juga tersangka lainnya yaitu Maulana Adam (MA) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) Kasubdit Kas Daerah BPK, AD Kabupaten Bogor dan Rizki Taufik (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Mereka berperan sebagai pemberi suap.
Sementara penerima suap, Anthon Merdiansyah (ATM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.
Baca Juga: Bupati Ade Yasin Sebut Kasusnya Inisiatif Anak Buah Membawa Bencana, KPK: Bantahan Tersangka Lumrah