6 Fakta Eks Sales Dealer Resmi Honda yang Tipu Konsumen, Bawa Kabur Uang Mobil Puluhan Juta

Kamis, 28 April 2022 | 17:31 WIB
6 Fakta Eks Sales Dealer Resmi Honda yang Tipu Konsumen, Bawa Kabur Uang Mobil Puluhan Juta
Pelaku penipuan modus sales Honda MT Haryono kini telah ditangkap setelah jadi DPO Polres Metro Jakarta Selatan. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar terkait eks sales honda yang telah menipu konsumen hingga puluhan juta rupiah. Kasus tersebut tentu membuat perusahaan honda terdengar buruk di masyarakat. Banyak masyarakat yang mengomentari hal tersebut. Berikut fakta-fakta mantan sales honda yang telah menipu konsumen hngga puluhan juta rupiah.

1.  Penipuan Berkedok Bengkel Cat Mobil

Bengkel pelaku diakuinya terletak di Jakarta Utara untuk menipu konsumen. Bengkel tersebut sedang dalam proses pemeriksaan saat ini. Modus yang dilakukan adalah dengan menawarkan jasa pengecatan mobil.

2. Membawa Kabur Mobil

Baca Juga: Heboh Pemotor Honda Vario Hadang dan Berhentikan Ambulans yang Bawa Pasien, Pelaku Sampai Pukul Helm ke Mobil

Setelah konsumen percaya bahwa mobilnya akan dicat, ia membawa kabur mobil tersebut. "Modusnya menawarkan pengecatan mobil lalu mobil ditinggal oleh pemilik untuk dicat. Kemudian Ruhan dkk kabur membawa mobil dan buka bengkel di tempat lain," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

3. Tersangka Sudah Dipecat sebagai Sales Dealer Honda

Julian Karfili selaku Public Relation dan Digital Manager Honda Prospect Motor menyampaikan bahwa tersangka telah dipecat sebagai sales dealer honda sejak ditetapkan sebagai tersangka. "Iya (dipecat). Semenjak kasus ini diproses secara hukum, yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai karyawan dealer," ujar Julian. "Saat ini status tersangka adalah bukan wiraniaga di dealer Honda," tambah Julian.

4. Pihak Honda Siap Ganti Kerugian Konsumen

Honda menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerugian konsumen. Hal tersebut dinyatakan oleh Business Innovation and Sales and Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy. "Sudah beberapa minggu lalu, sudah ada jalan keluar sesuai dengan keputusan bersama berdasarkan keinginan konsumen," ujar Billy. Yunita selaku korban juga telah menerima ganti rugi tersebut.

Baca Juga: Meriahkan Bulan Ramadan 2022, Astra Motor Yogyakarta Gelar Kopdargab HCID Bersama Belasan Komunitas Motor

5.  Korban Awalnya sudah Transfer sebesar Rp 47 Juta

Yunita selaku korban telah mengirim dana sebesar Rp 47 Juta ke rekening pribadi. Kemudian juga telah melakukan pelunasan sebesar Rp 134 juta ke rekening resmi Honda. Uang tersebut akhirnya telah dikembalikan.

6. Pelaku Bernama M Ruhan

Identitas pelaku pun sudah terbongkar. Pelaku bernama M Ruhan seorang wargaJakarta. Identitas tersebut dipublikasikan ke publik.

Demikian 6 fakta eks sales Honda yang membawa kabur mobil konsumen. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Tersangka juga sudah diketahui identitasnya. Korban juga telah diberikan ganti rugi oleh Honda.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI