Suara.com - Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemberian suap ke auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Kasus yang menjerat Ade Yasin, seolah mengikuti kakaknya, Racmat Yasin yang juga terjaring OTT KPK saat menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bogor. Dalam waktu berdekatan dua Bupati Kabupaten Bogor tersandung rasuah dan keduanya merupakan adeik-kakak.
Melihat rangakaian peristiwa tersebut, Indonesia Corrupption Watch (ICW) menilai Ade Yasin dan Racmat Yasin adalah bukti dinasti politik yang menghasilkan kekuasaan hingga mementingkan kelompoknya sendiri.
"Dalam hal politik dinasti, mesti diingat natur dari politik dinasti adalah untuk berkuasa dan melayani diri sendiri," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha dalam keterangan tertulisnya Kamis (28/4/2022).
Akibatnya kata Egi, orientasi kepentiangan publik jadi terpinggirkan.
"Dampaknya praktik-praktik koruptif akan marak terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut, ICW menyoroti status Ade Yasin sebagai kepala daerah yang tersandung dugaan rasuah. Seharusnya perkara yang menjerat Ade Yasin menjadi bahan evalausi bagi partai politik.
"Ini menunjukkan bahwa parpol gagal dalam melakukan fungsi rekrutmen politik dan kaderisasi anggota," kata Egi.
Korupsi yang menjerat kepala daerah, menurut ICW tak bisa dilepaskan dari tingginya biaya yang harus dikeluarkan kandidat calon.
Baca Juga: Pembiayaan Formula E yang Menggunakan APBD Disorot KPK, Wagub DKI: Silahkan Lakukan Pemeriksaan
"Ini membuat kepala daerah terdorong melakukan praktik koruptif agar bisa digunakan untuk memberi mahar pada parpol, jual beli suara, kampanye dalam pilkada ataupun balas jasa ketika ia terpilih," tandasnya.