Tingkat Kepuasan Kinerja Jokowi Jeblok
Lembaga survei Indikator Politik Indonesia sebelumya, merilis hasil survei terbaru soal kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hasilnya dalam survei tersebut tren tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintah Jokowi mengalami penurunan.
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan memang ada sekitar 59,9 persen responden dalam survei yang menyatakan puas atau sangat puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.
"Kita cek ini approval ratting pres, di bulan aprl 14-19 april, yang puas atau sangat puas kalau kita total 59,9 persen, yang kurang puas 38,6 persen. Jadi lebih banyak yang puas," kata Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Selasa (26/4/2022).
Namun, kata Burhanuddin, jika dilihat dari tren, memang diakuinya ada penurunan tingkat kepuasan. Hal tersebut bisa terlihat jika dibandingkan dengan tingkat kepuasaan terhadap pemerintah di Januari mencapai 75,3 persen.

"Tapi bagaimana dengan trennya, trennya memang ada penurunan. Jadi kalau kita cek, waktu kita survei di awal Januari 2022, saat itu masyarakat yang puas itu 75,3 persen," tuturnya.
Burhanuddin mengatakan, sepanjang pihaknya melakukan survei sejak Januari 2015 sampai Januari 2022, tingkat kepuasan terhadap pemerintahan itu ada diangka 75,3 persen yakni di Januari 2022 tersebut.
"Saat itu inflasi belum terjadi. Minyak goreng masih relatif bisa dipenuhi. Dan jangan lupa masyarakat saat itu happy dengan kinerja pemerintahan menangani kasus pandemi, varian delta. Jadi coba cek di situ ada kenaikan 13 poin di bulan Juli ya sampai November, approval ratting," tuturnya.
"Terus setelah itu masyarakat kayak semacam euforia, kemudian mereka mencari nafkah kembali, tren naik tersebut berlangsuns sampai Januari 2022," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pada Februari 2022 data menunjukkan penurunan tingkat kepuasaan yakni di angkat 71 persen. Kemudian data survei tatap muka SMRC yang dilakukan pada Maret itu turun lagi di 64 persen. Terakhir 59,9 persen sekarang.