Suara.com - Kepolisian memberlakukan kebijakan buka tutup gardu Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, demi mencegah kepadatan kendaraan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.
"Kami berkoordinasi dengan pengelola jalan tol dalam hal ini PT. MMS (PT. Marga Mandalasakti). Apabila volume kendaraan di Pelabuhan Merak terlalu padat, kami akan membatasi pembukaan gardu. Dari awalnya ada 10 yang bisa dimaksimalkan, kami sempitkan menjadi enam gardu saja," ujar Wakasatlantas Polres Tangerang yang juga Kepala Pos Pengamanan Gerbang Tol Cikupa AKP I Made Artana kepada Antara di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, hari ini.
Menurut I Made Artana, hal itu dilakukan demi menghambat volume kendaraan dari arah Jakarta-Tangerang yang menuju ke Pelabuhan Merak.
Andai kendaraan dibiarkan melewati Gerbang Tol Cikupa tanpa adanya penutupan sebagian gardu, pihak kepolisian menyatakan bahwa hal itu dapat mengganggu arus lalu lintas di wilayah pelabuhan dan Cilegon.
Baca Juga: Kapolri: Arus Mudik Kemungkinan Terus Meningkat Mulai Nanti Malam
Namun, berdasarkan pengamatan ANTARA di Gerbang Tol Cikupa, Kamis (28/4), sekitar pukul 13.30 WIB, arus kendaraan masih normal meski terjadi antrean sepanjang sekitar satu kilometer. Semua gardu beroperasi seperti biasa.
"Penutupan gardu memang situasional, hanya diberlakukan saat volume kendaraan di pelabuhan padat," tutur I Made Artana.
Pihak kepolisian sendiri memastikan benar-benar memantau pergerakan kendaraan di Gerbang Tol Cikupa karena itu satu-satunya pintu tol menuju ke pelabuhan Merak.
Setiap keputusan yang dibuat didasarkan pada kepentingan masyarakat yang menjalankan mudik menjelang Hari Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 2 Mei 2022. [Antara]