Suara.com - Indonesia mengejutkan pasar internasional setelah memperluas cakupan larangan ekspor bahan baku minyak goreng, yang kini memasukkan minyak mentah dan minyak sawit olahan di dalamnya.
Keputusan memperluas cakupan larangan ekspor ini membalik pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sehari sebelumnya, yang mengatakan larangan ekspor hanya mencakup olein sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya.
"
Perubahan itu "sejalan dengan keputusan presiden dan setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan masyarakat," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan singkat.
"Baca Juga: Mengusung Sawit di Bumi Anoa dengan Meninjau Potensi Ekspor Sawit
Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa kebutuhan masyarakat akan harga bahan makanan yang terjangkau mengalahkan masalah pendapatan untuk saat ini.
"
"Setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara membutuhkan pajak, ..., devisa, ..., surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan dasar rakyat adalah prioritas yang lebih penting," katanya.
Jokowi mengatakan Indonesia memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi permintaan domestik dan adalah "ironis" bahwa negara ini menghadapi kelangkaan minyak goreng.
Pasar minyak sawit gelisah menjelang larangan tersebut dan Indonesia mengerahkan kapal dan personel Angkatan Laut dalam upaya untuk menggagalkan penyelundupan.
Baca Juga: Harga CPO Membaik, Ekspor Sawit Naik 15 Persen pada Juli
Aturan baru itu akan mulai berlaku mulai pukul 00:00 hari Kamis ini (28/04), dan menurut juru bicara Angkatan Laut Julius Widjojono, pihaknya telah diinstruksikan meningkatkan patroli untuk memastikan penerapan aturan ini.
Minyak sawit berjangka di bursa Malaysia melonjak 9,8% pada hari Rabu (27/04), karena beberapa pelaku pasar khawatir eksportir di Indonesia, produsen minyak sawit terbesar di dunia, tidak bisa mendapatkan produk mereka di atas kapal tepat waktu sebelum larangan dimulai.
Minyak kedelai berjangka AS melonjak lebih dari 4% ke rekor tertinggi setelah Indonesia memperluas larangan, termasukmemasukkan CPO.
Tidak jelas apakah perusahaan kelapa sawit telah diberitahu tentang perubahan kebijakan terbaru ini.
Sumber industri dan pedagang, yang meminta dihrahasiakan identitasnya karena masalah yang sensitif inimengatakan mereka terkejut dengan perkembangan terakhir yang diumumkan.
"Ini adalah tindakan drastis untuk mengendalikan harga dan kami berharap ini memiliki efek yang diinginkan dalam waktu singkat, dan menghindari merugikan industri," kata sumber industri kelapa sawit.
"
"Ini gila. Kami membayar harga untukkebijakan plin-plan Indonesia. Setiap [harga] minyak nabati akan melambung. Mengamankan pasokan minyak nabati apa pun untuk pengiriman bulan Mei adalah sebuah tantangan," kata perusahaan global yang berbasis di New Delhi.
Peraturan Kementerian Perdagangan yang dikeluarkan pada Rabu (27/04) menyebutkan, eksportir yang telah mendapatkan izin bea cukai paling lambat 27 April masih dapat mengirimkan produknya.
Masih menurut peraturan yang diumumkan, larangan ekspor akan ditinjau setiap bulan atau sesering yang diperlukan.
Eddy Martono, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), sebelumnyamengatakan industri tersebut berusaha "beroperasi seperti biasa sambil terus memantau pergerakan pasar".
Eddy mengatakan, dengan pemberitahuan singkat tentang larangan tersebut, yang pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat malam, tidak mungkin eksportir bisa terburu-buru mengeluarkan produknya.
"Tidak mungkin mendapatkan kapal secara instan, semuanya pasti sudah dipesan," katanya.
Pembatasan Indonesia telah menaikkan harga minyak nabati global karena pasokan sudah tersendat oleh faktor-faktor seperti kekeringan dan kurangnya stoksetelah invasi Rusia keUkraina.
Beberapa pelaku industri memperkirakan, larangan ekspor minyak sawit Indonesia kemungkinan tidak akan berlangsung lebih dari sebulan karena terbatasnya infrastruktur untuk menyimpan surplus minyak dan karena meningkatnya tekanan dari pembeli untuk melanjutkan pengiriman.
Pemerintah Indonesia sendiri mengatakan, larangan itu akan tetap berlaku sampai harga minyak goreng curah turun menjadi Rp14.000per liter.
Menurut Reynaldi Sarijowan, ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional, di Jakartaharga minyak goreng curah ditawarkan sekitar Rp19.000 - Rp20.000pada hari Rabu(27/04), sementaradi daerah lain harganya bisa lebih tinggi.
Di Provinsi Riau, petani sawit sudah melihat penurunan drastis harga buah kelapa sawit karena larangan ekspor.Mereka khawatir perusahaan kelapa sawit akan berhenti membeli dari petani mandiri.
REUTERS
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa.