Suara.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin, menambah panjang perilaku lancung para pejabat di Indonesia. Penangkapan karena dugaan suap tersebut semakin ironis lantaran Bupati baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menerima gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN). Berikut sejumlah fakta OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin.
1. Dugaan suap dari SKPD
Bupati Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Bupati kemudian memberikan suap itu ke pihak lain untuk mengamankan posisinya. Ada dugaan uang tersebut mengalir pada para pemeriksa BPK Jawa Barat. Uang itu untuk menjaga hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 agar sesuai “pesanan”.
2. Ambisi agar Kabupaten Bogor dapat predikat WTP
Baca Juga: Lengkap! Daftar Tersangka Kasus OTT KPK Yang Menyeret Bupati Bogor Ade Yasin
Dugaan suap oleh Ade Yasin ini berawal dari ambisinya agar Kabupaten Bogor kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021 dari BPK Jawa Barat. Pihak pemeriksa dari BPK Jawa Barat adalah Arko Mulawan, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah dan Winda Rizmayani. Mereka ditugaskan mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor dan Maulana Adam selaku Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor dengan tujuan mengkondisikan susunan tim audit interim. Ade Yasin kemudian menerima info laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer.
Ade pun berupaya melobi agar hasilnya tetap WTP, Ihsan dan Maulana selaku perwakilan Pemkab diduga memberikan uang sekitar Rp100 juta pada Anthon selaku pegawai BPK Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar untuk memuluskan tujuan tersebut.
3. Total Suap Capai Rp1,9 M
Bupati Ade Yasin diduga memberi suap hingga Rp 1,9 miliar pada pegawai BPK Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat WTP. Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022), mengatakan ada dugaan beberapa kali pemberian uang kembali oleh Bupati melalui tangan kanannya selama proses audit. Bentuknya uang mingguan dengan besar minimal Rp10 juta. Total dana yang diberikan yang diketahui selama pemeriksaan mencapai Rp1,9 miliar.
4. KPK amankan 12 orang
KPK telah menangkap 12 orang, termasuk Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap tersebut. Sebagian merupakan pejabat dan ASN Pemkab Bogor, beberapa dari BPK Jawa Barat. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif KPK.
5. Tujuh orang sudah jadi tersangka
Ade Yasin resmi menjadi satu dari delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK. Ade Yasin diduga menyuap tim pemeriksa BPK Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Selain Ade, tiga dari pejabat Pemkab selaku pemberi suap yang ditangkap. Adapun ada empat pejabat BPK yang jadi tersangka karena menerima suap.
6. Wabup ambil alih kepemimpinan sementara
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih kepemimpinan sementara. Ridwan meminta Pemkab Bogor harus tetap siap dalam melaksanakan manajemen mudik, Lebaran, serta arus balik.
Ridwan mengaku kaget Ade Yasin kena OTT KPK. Dia menyatakan sudah sering kali mengingatkan para bupati dan wali kota di Jawa Barat agar tidak melakukan tindakan korupsi, suap, dan lainnya. Gubernur juga sudah sering mengingatkan kepala daerah di Jawa Barat untuk menjaga integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional.
Kontributor : Alan Aliarcham