Suara.com - Dalam rangka memastikan jalur mudik tetap lancar, sejumlah rekayasa lalu lintas pun disiapkan. Guna mencegah macet, ditetapkanlah sistem one way ganjil genap tol. Apa sanksi one way ganjil genap tol?
Bagaimana kebijakan ini akan berjalan? Bagaimana pengertian one way ganjil genap tol, kapan jadwal one way ganjil genap tol diberlakukan, dan apakah ada sanksi one way ganjil genap tol bagi pelanggar? Silahkan simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui detailnya.
Pengertian One Way Ganjil Genap Tol
Skema one way ganjil genap tol ini maksudnya adalah skema penaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan berdasarkan kondisi lalu lintas. Skemanyanya dilakukan di jalan tol saat arus mudik lebaran diperkirakan mencapai puncaknya.
Jalur one way akan berlaku dari KM 47 Tol Jakarta Cikampek sampai KM 313 gerbang Tol Kali Kangkung. Jalur B yang biasanya untuk kendaraan mengarah ke Jakarta akan dialihfungsikan untuk mengarahkan kendaraan ke timur, ke Jawa Tengah selama pemberlakuan One Way.
Jadwal One Way Ganjil Genap Tol
Jadwal pelaksanaan one way ganjil genap tol untuk arus mudik dimulai pada 28 April 2022 sampai 1 Mei 2022. Kemudian jadwal pelaksanaan one way ganjil genap tol untuk arus balik diterapkan mulai tanggal 6-9 Mei 2022.
Pemudik diharapkan dapat bersikap kooperatif dan menjalankan aturan ini dengan baik dalam perjalanan. Berikut jadwal dan rute lengkap One Way Ganjil Genap Tol yang dirilis oleh Korlantas Polri.
Jadwal One Way Arus Mudik 2022
- One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
BERITA TERKAIT
Pemerintah Ungkap Nasib Pembangunan Tol Puncak Setelah Efisiensi Anggaran
11 April 2025 | 19:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI