Suara.com - Dunia pemerintahan Indonesia kembali terguncang. Hal ini disebabkan oleh penangkapan Bupati Bogor, Ade Yasin dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK saat berada di rumahnya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor. OTT yang dilakukan didasari oleh kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang melibatkan 11 orang lainnya.
Kilas balik ke kasus Bupati Bogor sebelumnya, Rachmat Yasin yang merupakan kakak kandung dari Ade Yasin juga pernah kedapatan menerima gratifikasi dari beberapa SKPD Kabupaten Bogor sebesar hampir Rp 9 miliar pada Mei 2014 lalu.
Kasus kakak adik di "lingkaran setan" ini menambah daftar panjang fenomena korupsi oligarki yang dilakukan oleh para pejabat di Indonesia. Bukan hanya Rachmat Yasin dan Ade Yasin, berikut daftar kakak adik tersandung kasus korupsi.
1. Tubagus Chaeri Wardana Chasan dan Ratu Atut Chosyiah
Baca Juga: Lengkap! Daftar Tersangka Kasus OTT KPK Yang Menyeret Bupati Bogor Ade Yasin
Kasus suap yang diterima oleh Akil Mochtar membuat nama Ratu Atut selaku Gubernur Banten saat itu ikut terseret. Suap yang diterima oleh Akil dari pihak Ratu Atut tersebut didasari oleh pengurusan sengketa Pilkada yang juga menjerat Tubagus Chaeri Wardana Chasan atau Wawan, adik dari Ratu Atut Chosyiah. Wawan terbukti memberikan suap kepada Akil Mochtar dan menyebabkan dirinya menjadi tersangka bersama sang kakak dan harus mendekam di penjara.
2. Eddy Sindoro dan Billy Sindoro
Seolah tidak kapok dengan kasus yang menjeratnya pada tahun 2012 soal kasus suap yang dilakukannya kepada pihak KPPU, Billy kembali terjerat kasus penyuapan kepada Bupati Bekasi atas proyek Meikarta pada tahun 2019 silam. 3 tahun sebelum penangkapan Billy, Eddy Sindoro, adik kandung Billy ikut menjadi tersangka dalam OTT dan terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
3. Anggoro Widjojo dan Anggodo Widjojo
Kasus Cicak vs Buaya yang sempat menjadi perbincangan masyarakat tahun 2009 lalu. Tersangka kasus korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan tahun anggaran 2006-2007, Anggoro Widjojo harus ditangkap di Shenzhen, China setelah menjadi buronan KPK pada tahun 2009. Hal ini juga menyeret nama sang adik, Anggodo Widjojo yang juga terbukti melakukan tindak korupsi dengan menghalangi penyidikan oleh KPK terhadap kasus yang menimpa sang kakak.
4. Zainal Mus dan Ahmad Hidayat Mus
Mantan Gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus ditangkap oleh KPK pada tahun 2019 lalu. Bukan hanya dirinya, adiknya Zainal Mus juga ikut terlibat dalam kasus yang menimpa dirinya. Keduanya terbukti melakukan korupsi pengadaan proyek abal abal, yaitu pembebasan lahan Bandara Bobong dalam rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009. Kasus yang baru menjeratnya di tahun 2019 tersebut didasari dengan temuan data fiktif saat dirinya masih berstatus sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula periode 2005-2010, sedangkan adiknya Zainal saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula periode 2009-2014.
5. Rachmat Yasin dan Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK saat berada di rumahnya di daerah Cibinong. Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 bersama 11 orang lainnya.
Sebelum Ade Yasin, Rachmat Yasin yang pernah menjabat sebagai Bupati Bogor juga terlibat dalam kasus korupsi. Kakak kandung Ade Yasin ini menerima gratifikasi dari beberapa SKPD Kabupaten Bogor sebesar hampir Rp 9 miliar pada Mei 2014 lalu.
Kontributor : Dea Nabila