Polisi Imbau Pemudik Jangan Berhenti di Bahu Jalan Tol, Kecuali Darurat

Siswanto Suara.Com
Kamis, 28 April 2022 | 10:25 WIB
Polisi Imbau Pemudik Jangan Berhenti di Bahu Jalan Tol, Kecuali Darurat
Foto udara suasana antrean kendaraan pemudik dari arah Jakarta yang akan memasuki Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/4/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk tidak berhenti di bahu jalan tol guna menghindari kemacetan arus lalu lintas selama masa mudik 2022.

“Kami mengimbau masyarakat yang lewat jalan tol untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali darurat,” ujar Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Eddy mengingatkan jika masyarakat ingin istirahat bisa langsung menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri kemudian masuk lagi ke jalan tol.

“Para pemudik juga harus menyiapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat. Kemudian juga kondisi kendaraan harus siap pakai dan layak jalan,” ucapnya.

Baca Juga: Gerbang Tol Cikampek Utama Dipadati Pemudik: Macet Di KM 48, Tol Layang MBZ Berlakukan Buka Tutup

Eddy meminta masyarakat untuk terus menaati aturan lalu lintas dan petunjuk para petugas yang ada di lapangan. Hal itu dilakukan agar mudik 2022 berjalan lancar, aman, dan nyaman.

“Kami mohon juga kepada para pemudik untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Kemudian juga mengedepankan keselamatan,” kata dia.

Seperti diketahui, prediksi puncak arus mudik 2022 sudah dimulai pada Kamis (28/4) dan akan berakhir pada Minggu (1/5).

Kepadatan arus lalu lintas selama masa mudik menjadi salah satu perhatian dari pemerintah dan kepolisian mengingat antusiasme masyarakat untuk melakukan mudik setelah 2 tahun menghadapi pembatasan akibat pandemi COVID-19.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh jajaran pemerintah dan kepolisian untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan mudik guna memastikan perjalanan yang lancar, aman, dan nyaman.

Baca Juga: Untuk Mobil Pemudik Tujuan Non-Merak, Pengelola Jalan Tol Sarankan Pilih GT Exit Alternatif

Adapun Korlantas Polri memberlakukan rekayasa arus lalu lintas, seperti one way (satu arah) dan ganjil genap. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Korlantas Polri untuk melayani publik dengan maksimal. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI