Masinton PDIP Sebut Korupsi Migor Terindikasi Untuk Biaya Tunda Pemilu, LaNyalla: Aparat Hukum Harus Tindaklanjuti

Kamis, 28 April 2022 | 10:23 WIB
Masinton PDIP Sebut Korupsi Migor Terindikasi Untuk Biaya Tunda Pemilu, LaNyalla: Aparat Hukum Harus Tindaklanjuti
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti [facebook AA LaNyalla]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti apa yang disampaikan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu yang mengaku memiliki sejumlah informasi kasus dugaan korupsi minyak goreng terindikasi merupakan urunan dana (fundraising) untuk membiayai wacana penundaan Pemilu 2024.

"Saya kira informasi tersebut perlu ditindaklanjuti agar tak menimbulkan kecurigaan dan kegaduhan. Saya kira informasi ini perlu di dalami aparat penegak hukum," kata LaNyalla dikutip Suara.com, Kamis (28/4/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai apabila informasi penyelewengan ini berkaitan dengan wacana penundaan Pemilu 2024, hal tersebut dianggap sangat memalukan.

"Saya meminta aparat agar transparan dalam temuan penyelidikan terkait dengan kelangkaan minyak goreng kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga: Isu Pengusaha Sawit Sponsor Penundaan Pemilu, Bahlil Minta Jangan Bikin Gaduh

Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal penyelidikan kasus ini jangan sampai menguap begitu saja, apalagi jika sampai pelaku lolos dari jerat hukum.

Menurutnya, jika negara dikelola oleh orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya akan membawa negara ini pada kehancuran yang mendalam serta kerusakan berbagai aspek.

"Keserakahan akan membawa bangsa ini pada kehancuran dan kekacauan. Di sinilah letaknya kekuatan pemimpin bangsa agar mampu mengendalikan para pembantunya agar tidak berbuat kerugian terus-menerus," tandasnya.

Dugaan Masinton

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, menjelaskan, bahwa informasi yang ia sampaikan soal dugaan adanya kasus korupsi minyak goreng untuk memuluskan penundaan Pemilu 2024, baru sebatas sinyalemen bukan merupakan kesimpulan.

Baca Juga: Soal Isu Kasus Korupsi Minyak Goreng untuk Tunda Pemilu, Masinton: Itu Sebatas Sinyalemen, Kejagung Harus Dalami

Ia pun meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung mendalami sinyalemen yang ia sampaikan tersebut.

Masinton mengungkapkan, soal dugaan kasus korupsi minyak goreng untuk menunda Pemilu, ia sebelumnya mendapatkan informasi dari salah seorang kerabatnya yang tak disebutkan namanya.

Orang tersebut memberikan informasi hanya sebagai sinyalemen, bukan sebuah kesimpulan.

"Belum sampai kesimpilan kesana, yang menyampaikan ke saya juga tapi jangan disimpulkan ya pak Masinton tapi sinyalemen ini coba dibaca. Informasi ini berkorelasi dengan adanya fakta-fakta di lapangan mobilisasi dukungan 3 periode," kata Masinton dalam diskusi virtual poros peduli Indonesia (Populis), Selasa (26/4/2022) malam.

"Satu diantaranya mobilisasi dari kelompok petani plasma bulan Februari lalu dan kemudian itu terjadi di beberapa titik lokasi dan kemudian untuk menggerakan kelompok-kelompok yang salah satunya bersumber dari sini," sambung.

Untuk itu, kata Masinton, Kejaksaan Agung perlu mendalami informasi atau sinyalemen seperti apa yang dirinya sampaikan tersebut.

"Nah tentu kita berharap betul di Kejaksaan Agung bisa mengungkap dari yang sekarang baru empat ini ya yang sudah ditersangkakan itu bisa didalami di situ," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI