Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Luqman Hakim mengapresiasi pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) selaku organisasi profesi kedokteran yang baru. Ia justru berharap semakin banyak pendirian organisasi serupa.
Menurut Luqman, semakin banyak organisasi terbentuk di kalangan dokter dan tenaga kesehatan diharapkan dapat menjadi sarana mereka meningkatkan kualitas layanan.
Selain itu, banyaknya organisasi juga guna menghindari terjadinya praktik monopoli.
"Dengan banyak organisasi di dalam profesi dokter dan pekerja kesehatan lainnya maka tidak ada lagi monopoli organasisasi dokter hanya oleh satu organisasi," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Kronologi PDSI Dideklarasikan Mantan Stafsus Terawan Agus Putranto
Menurut Luqman, bahwa monopoli hanya boleh dilakukan oleh Tuhan, bukan oleh manusia. Sebab jika manusia ikut melakukan monopoli maka akan rentan terhadap penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir elite.
Ia menyontohkan kelahiran organisasi baru nantinya bisa mencegah monopoli rekomendasi izin praktik dokter ada si satu organisasi saja.
"Dengan terbentuknya PDSI dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa maka rekomendasi izin praktik dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi. Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini akan kita dorong agar diperbaiki," tutur Luqman.
"Sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktik monopoli dalam perizinan praktik dokter," sambungnya.
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, keberadaan organisasi profesi baru, yakni PDSI yang dideklarasikan hari ini tidak perlu ditanggapi berlebihan.
Baca Juga: Daftar Susunan Pengurus PDSI, Organisasi Kedokteran Baru di Indonesia
Menurutnya, penditian organisasi merupakan hak warga negara yang diberikan kebebasan berkumpul serta berserikat. Apalagi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.
"Sebagai sebuah negara hukum dan demokrasi dan kebebasan berpendapat berserikat berkumpul dinaungi dan dapat payung hukum UUD 1945 sehingga kita nggak perlu berlebihan menanggapi ini, termasuk kalau para dokter membentuk suatu paguyuban dokter," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Menurut Rahmad apapun organisasi profesinya, keberadaan dokter tentu untuk memberikan pelayanan kesehatan dan memberikan bantuan kepada masyarakat. Sehingga lanjut dia keberadaan PDSI sebagai organisais profesi baru kedokteran harus ditanggapi secara positif.
Sementara itu bekaitan dengan posisi PDSI yang terlepas dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ramhad enggan berkomentar lebih jauh.
"Kita enggak perlu berlebih menanggapi ini ya kita berpikir positif saja semua untuk kedokteran di Indonesia. Kalau toh saya enggak mau masuk kepada IDI maupun tidak IDI yang penting di dalam negara hukum sesuai kaidah dan norma-norma hukum yang berlaku yang ada di Indonesia baik UUD dan UU yang mengatur masalah kesehatan," kata Rahmad.