Kronologi PDSI Dideklarasikan Mantan Stafsus Terawan Agus Putranto

Kamis, 28 April 2022 | 08:27 WIB
Kronologi PDSI Dideklarasikan Mantan Stafsus Terawan Agus Putranto
PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui Kemenkumham. (Suara.com/Stefanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum mereda kasus pemecatan dokter Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dunia kedokteran Tanah Air kembali heboh. Pasalnya, muncul organisasi profesi kedokteran bernama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia atau PDSI yang didirikan mantan staf khusus (stafsus) Terawan.

Pemecatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI menjadi pembahasan nasional. Keputusan pemecatan mantan Menteri Kesehatan RI ini dilakukan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh.

Pemecatan Terawan tentu mendapat banyak tentangan dari publik. Bahkan, politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono menyuarakan agar IDI dibubarkan. Dia menganggap IDI tak menghargai jasa Terawan dalam dunia kedokteran Tanah Air.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes)  Budi Gunadi Sadikin menginginkan adanya mediasi antara IDI dengan Terawan. Mediasi ini diharapkan bisa cepat mengakhiri permasalahan kedua belah pihak.

Baca Juga: Daftar Susunan Pengurus PDSI, Organisasi Kedokteran Baru di Indonesia

Namun, di tengah situasi tersebut, justru muncul organisasi kedokteran baru bernama PDSI. Berikut ini kronologi berdirinya PDSI yang dipimpin sosok bernama Jajang Edi Priyanto.

Deklarasi PDSI

PDSI muncul ditengah upaya pemerintah, melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi, memediasi IDI dengan Terawan. PDSI mendeklarasikan diri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/4/22).

PDSI mengklaim sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Organisasi ini didirikan Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, yang tak lain merupakan mantan stafsus Terawan. Jajang pernah menjabat sebagai wakil kepala Pusat Kesehahtan Angkatan Darat (Wakapuskesad) dan direktur pembinaan penunjang umum RSPAD Gatot Subroto.

Baca Juga: Wacana 'IDI Tandingan' Kembali Menguat, dr. Adib Khumaidi: IDI Bukan Sekadar Perkumpulan Dokter

Sosoknya tak bisa dilepaskan dari Terawan. Dia juga masuk dalam jajaran stafsus Terawan ketika menjabat sebagai Menteri Kesehatan RI. 

Dokter Jajang termasuk sosok yang mendukung metode cuci otak Terawan, meski ditentang IDI. Ia juga termasuk yang kecewa sekaligus menentang keputusan IDI dengan memecat Terawan dari keanggotaan secara permanen.

Visi Misi PDSI

Jajang mengatakan, berdirinya organisasi kedokteran PDSI merupakan bagian dari hak WNI dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin pasal 28 UUD 1945. PDSI memiliki visi sebagai polopor reformasi kedokteran Tanah Air yang menjunjung tinggi kesejawatan.

Sementara, misi PDSI adalah mengayomi dokter dengan berinersi bersama rakyat dan pemerintah dalam membentuk organisasi yang profesional.

PDSI pun menginginkan taraf kesehahtan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggotanya. Satu lagi, PDSI ingin mendorong inovasi bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Dari tiga poin misi PDSI, dorongan mendukung inovasi bangsa menjadi yang paling disorot. Misi itu banyak diartikan sebagai bentuk dukungan atas inovasi Terawan tentang vaksin DSA atau metode cuci otak untuk penyembuhan stroke hingga vaksin Nusantara. Ini pun sudah ditegaskan dr. Jajang dalam deklarasi.

"Ini sebetulnya PDSI akan memfasilitasi penelitian. Silahkan yang akan meneliti melengkapi, menyempurnakan yang dilakukan Terawan, sehingga DSA jadi gold standar untuk stroke dan lain-lain. Vaksin nusantara sama aja, beliau kan sudah membuka," kata dr. Jajang dalam deklarasi PDSI.

Bukan Saingi IDI, Tapi...

Jajang membantah bahwa PDSI didirikan sebagai tandingan dari IDI. Dia menyebut, baik IDI maupun PDSI sama-sama punya pemerintah, namun dengan dasar hukum sendiri.

Tapi, bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota PDSI, Jajang menegaskan seorang dokter tak boleh memiliki keanggotaan ganda. Kesimpulannya, jika gabung PDSI, seorang dokter tak boleh menjadi anggota IDI.

Pendaftaran sebagai anggota PDSI bisa dilakukan secara online. Jajang pun memberi tawaran pada Terawan untuk bergabung dengan PDSI, jika sudah tak bersama IDI lagi.

Kontributor : Lukman Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI