Suara.com - Hasil survei dari lembaga Charta Politika menunjukkan adanya penurunan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menanggapi itu, Ketua Dewan Pembina Laskar Ganjar Puan (LGP), Mochtar Mohamad meminta Jokowi untuk merombak atau reshuffle jajaran Kabinet Indonesia Maju.
Dari hasil survei Charta Politika, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah mencapai 62,9 persen per April 2022. Angka itu lebih rendah ketimbang Februari 2022 yakni 65,3 persen.
"Dari data survei ini, pak Jokowi segera mengevaluasi kinerja kabinetnya, khususnya menteri yang menimbulkan polemik dan tidak serius mengatasi persoalan ekonomi," kata Mochtar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/4/2022).
Dari data tersebut Mochtar juga menilai kalau kebutuhan reshuffle sangat mendesak terutama pada kementerian yang memiliki tugas terkait harga kebutuhan pokok dan energi.
Baca Juga: Kinerja Menteri Jokowi Disorot, Sudah Saatnya Lakukan Reshuffle Kabinet?
Pasalnya, persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini yang terpotret di survei Charta Politika yakni soal masalah kenaikan harga bahan pokok 47,6 persen dan yang kedua masalah kemiskinan 22,1 persen
"Ini prioritas masalah yang harus diatasi oleh kabinet Jokowi," ucapnya.
Menurut survei Charta Politik, terjadi penurunan kepuasan kinerja pemerintah sejak Januari 2022. Kondisi tersebut terus terjadi hingga April 2022 di mana tingkat kepuasan publik hanya berada di angka 62,9 persen.
Sementara sebanyak 35,7 persen publik mengaku tidak puas dengan kinerja pemerintah pusat.
Survei dilakukan pada tanggal 10-17 April 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Sebanyak 1220 responden yang tersebar di 34 provinsi dilibatkan dalam pengambilan survei.
Baca Juga: Ketua JoMan Yakin Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Lagi: Ada Lebih 5 Menteri yang Diganti
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.