Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Jakarta, Penduduk DKI Jakarta Catat Baik-baik!

Kamis, 28 April 2022 | 07:49 WIB
Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Jakarta, Penduduk DKI Jakarta Catat Baik-baik!
Ilustrasi polisi, nomor darurat polisi Jakarta (Pixabay/Alexas_Fotos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika seseorang mengalami sebuah musibah, entah itu kejadian kriminal atau kecelakaan, menghubungi polisi adalah salah satu yang paling sering terlintas. Bagi penduduk DKI, ini nomor telepon darurat polisi Jakarta.

Menjelang Lebaran, kebanyakan penduduk Jakarta yang merupakan perantau memilih untuk mudik ke kampung halaman. Hal ini kadang dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk melakukan aksi kriminal. Oleh karenanya Anda perlu mengetahui nomor telepon darurat polisi Jakarta.

Untuk mengantisipasi hal itu, ada baiknya jika warga mengunci rumah dalam keadaan rapat sebelum mudik. Namun jika sudah terlanjur terjadi musibah, harap cepat menghubungi nomor telepon darurat polisi Jakarta di bawah ini.

Nomor Subdit Polda Metro Jaya 

- Subdit Reserse Mobil (Resmob) Kriminal Umum: 08139774433 

- Subdit Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras): 082299911996

- Subdit Pencurian Motor: 085894276231 

Polres Metro Jakarta Pusat

Alamat: Jalan Garuda Nomor 2, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat 

Baca Juga: Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik

- Telepon: (021) 3909922, (021) 3909425

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI