Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Jakarta, Penduduk DKI Jakarta Catat Baik-baik!

Kamis, 28 April 2022 | 07:49 WIB
Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Jakarta, Penduduk DKI Jakarta Catat Baik-baik!
Ilustrasi polisi, nomor darurat polisi Jakarta (Pixabay/Alexas_Fotos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketika seseorang mengalami sebuah musibah, entah itu kejadian kriminal atau kecelakaan, menghubungi polisi adalah salah satu yang paling sering terlintas. Bagi penduduk DKI, ini nomor telepon darurat polisi Jakarta.

Menjelang Lebaran, kebanyakan penduduk Jakarta yang merupakan perantau memilih untuk mudik ke kampung halaman. Hal ini kadang dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk melakukan aksi kriminal. Oleh karenanya Anda perlu mengetahui nomor telepon darurat polisi Jakarta.

Untuk mengantisipasi hal itu, ada baiknya jika warga mengunci rumah dalam keadaan rapat sebelum mudik. Namun jika sudah terlanjur terjadi musibah, harap cepat menghubungi nomor telepon darurat polisi Jakarta di bawah ini.

Nomor Subdit Polda Metro Jaya 

Baca Juga: Ini Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain, Catat untuk Antisipasi di Perjalanan Mudik

- Subdit Reserse Mobil (Resmob) Kriminal Umum: 08139774433 

- Subdit Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras): 082299911996

- Subdit Pencurian Motor: 085894276231 

Polres Metro Jakarta Pusat

Alamat: Jalan Garuda Nomor 2, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat 

Baca Juga: Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik

- Telepon: (021) 3909922, (021) 3909425

- Sat Reskrim: 081383937871

- Piket Lantas: (021) 3909921

Polsek Metro Tanah Abang

Alamat: Jalan Penjernihan I Nomor 8, Tanah Abang 

- Telepon: (021) 5701585 

Polsek Tanah Abang

Alamat: Jalan Jati Bunder Nomor 67 

- Telepon: 021-5701585 

Polsek Kemayoran

Alamat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran 

-Telepon: (021) 6545878 

Polsek Menteng

Alamat: Jalan Sutan Syahrir Nomor 1, Gondangdia

- Telepon: (021) 31926390 

Polsek Sawah Besar

Alamat: Jalan Dr. Wahidin Raya Nomor 8, Pasar Baru

- Telepon: (021) 3454363 

Polsek Metro Gambir

Alamat: Jalan Cideng Barat Dalam Nomor 12-13 

- Telepon: (021) 3456422 

Polsek Metro Sarinah

Alamat: Jalan M.H. Thamrin Nomor 11, Kebon Sirih 

- Telepon: (021) 3141310 

Polsek Johar Baru

Alamat: Tanah Tinggi Barat, Johar Baru, Kramat

- Telepon: (021) 4228209 

Polsek Senen

Alamat: Jalan Stasiun Senen nomor 1 

- Telepon: (021) 4265618

Polsubsektor Cempaka Mas

Alamat: Jalan Letjen Suprapto Nomor 1, Sumur Batu 

- Telepon: 0813-1033-8601

Polsubsektor Merdeka Barat

Alamat: Jalan Medan Merdeka Barat 2 Nomor 5 

- Telepon: (021) 3454364 

Polsubsektor Petojo

Alamat: Jalan A.M Sangaji, Petojo Utara 

- Telepon: (021) 6314366 

Polsubsektor Juanda

Alamat: Jalan Ir. H. Juanda, Sawah Besar 

- Telepon: (021) 3848709

Namun jika dalam kondisi darurat tak dapat menghubungi semua nomor telepon di atas, kalian bisa menghubungi layanan darurat 112 yang diinisiasi oleh Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat bebas pulsa.

Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa biaya dan bahkan dapat dilakukan pada ponsel tanpa SIM card, selama masih dalam jangkauan layanan operator.

Ini adalah nomor darurat tunggal yang akan diteruskan pada pihak-pihak terkait yang sesuai dengan kondisi darurat pelapor.

Laporan yang masuk dan koordinasi pada pihak terkait sudah dilakukan dengan sistem komputerisasi dan didukung dengan komunikasi melalui radio trunking. 

Demikian penjelasan tentang nomor telepon darurat polisi Jakarta. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI