Suara.com - Ketika seseorang mengalami sebuah musibah, entah itu kejadian kriminal atau kecelakaan, menghubungi polisi adalah salah satu yang paling sering terlintas. Bagi penduduk DKI, ini nomor telepon darurat polisi Jakarta.
Menjelang Lebaran, kebanyakan penduduk Jakarta yang merupakan perantau memilih untuk mudik ke kampung halaman. Hal ini kadang dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk melakukan aksi kriminal. Oleh karenanya Anda perlu mengetahui nomor telepon darurat polisi Jakarta.
Untuk mengantisipasi hal itu, ada baiknya jika warga mengunci rumah dalam keadaan rapat sebelum mudik. Namun jika sudah terlanjur terjadi musibah, harap cepat menghubungi nomor telepon darurat polisi Jakarta di bawah ini.
Nomor Subdit Polda Metro Jaya
- Subdit Reserse Mobil (Resmob) Kriminal Umum: 08139774433
- Subdit Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras): 082299911996
- Subdit Pencurian Motor: 085894276231
Polres Metro Jakarta Pusat
Alamat: Jalan Garuda Nomor 2, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat
Baca Juga: Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik
- Telepon: (021) 3909922, (021) 3909425
- Sat Reskrim: 081383937871
- Piket Lantas: (021) 3909921
Polsek Metro Tanah Abang
Alamat: Jalan Penjernihan I Nomor 8, Tanah Abang
- Telepon: (021) 5701585
Polsek Tanah Abang
Alamat: Jalan Jati Bunder Nomor 67
- Telepon: 021-5701585
Polsek Kemayoran
Alamat: Jalan Landasan Pacu Selatan Ruas A5 Nomor 1, Kemayoran
-Telepon: (021) 6545878
Polsek Menteng
Alamat: Jalan Sutan Syahrir Nomor 1, Gondangdia
- Telepon: (021) 31926390
Polsek Sawah Besar
Alamat: Jalan Dr. Wahidin Raya Nomor 8, Pasar Baru
- Telepon: (021) 3454363
Polsek Metro Gambir
Alamat: Jalan Cideng Barat Dalam Nomor 12-13
- Telepon: (021) 3456422
Polsek Metro Sarinah
Alamat: Jalan M.H. Thamrin Nomor 11, Kebon Sirih
- Telepon: (021) 3141310
Polsek Johar Baru
Alamat: Tanah Tinggi Barat, Johar Baru, Kramat
- Telepon: (021) 4228209
Polsek Senen
Alamat: Jalan Stasiun Senen nomor 1
- Telepon: (021) 4265618
Polsubsektor Cempaka Mas
Alamat: Jalan Letjen Suprapto Nomor 1, Sumur Batu
- Telepon: 0813-1033-8601
Polsubsektor Merdeka Barat
Alamat: Jalan Medan Merdeka Barat 2 Nomor 5
- Telepon: (021) 3454364
Polsubsektor Petojo
Alamat: Jalan A.M Sangaji, Petojo Utara
- Telepon: (021) 6314366
Polsubsektor Juanda
Alamat: Jalan Ir. H. Juanda, Sawah Besar
- Telepon: (021) 3848709
Namun jika dalam kondisi darurat tak dapat menghubungi semua nomor telepon di atas, kalian bisa menghubungi layanan darurat 112 yang diinisiasi oleh Kemenkominfo untuk menyediakan panggilan darurat bebas pulsa.
Nomor darurat 112 bisa dihubungi melalui telepon seluler maupun telepon rumah tanpa biaya dan bahkan dapat dilakukan pada ponsel tanpa SIM card, selama masih dalam jangkauan layanan operator.
Ini adalah nomor darurat tunggal yang akan diteruskan pada pihak-pihak terkait yang sesuai dengan kondisi darurat pelapor.
Laporan yang masuk dan koordinasi pada pihak terkait sudah dilakukan dengan sistem komputerisasi dan didukung dengan komunikasi melalui radio trunking.
Demikian penjelasan tentang nomor telepon darurat polisi Jakarta. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini