Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Gandeng Komnas HAM Usut Tewasnya Freddy di Sel Tahanan Polres Jaksel

Kamis, 28 April 2022 | 03:50 WIB
Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Gandeng Komnas HAM Usut Tewasnya Freddy di Sel Tahanan Polres Jaksel
Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Metro Bentuk Tim Khusus, Gandeng Komnas HAM Usut Tewasnya Freddy di Sel Tahanan Polres Jaksel. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi tahanan, penjara, napi. [Envato]
Ilustrasi tahanan, penjara, napi. [Envato]

“Terdapat luka lecet seperti kulit terkelupas di belakang punggung dan lengan kanan, beberapa bagian dada membiru. Pada bagian tulang kering kaki kiri sudah berwarna hitam lebam, dan di sekitarnya terlihat banyak bekas luka berbentuk bulat yang baru mulai mengering,” beber Rivanlee.

“Tulang penghubung ke arah jari kelingking kaki kiri terlihat patah dan masuk ke dalam ditambah luka di bagian ujung kuku seperti terinjak sesuatu,” imbuhnya.

Atas temuan tersebut, KontraS berkeyakinan jika Freddy benar menjadi korban penganiayaan oleh oknum selama mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami mengindikasikan benar telah terjadi tindak penyiksaan terhadap korban. Tidak hanya tindak penyiksaan, kelalaian pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan dalam memberikan perawatan khusus bagi tahanan yang menderita sakit keras menjadi penting untuk disoroti. Sebagaimana diatur dalam Pasal 58 KUHAP bahwa tersangka yang berhak untuk mendapatkan perawatan kesehatan,” katanya.

Pelanggaran HAM

Senada dengan KontraS, Komnas HAM belakang juga menyebut bahwa kematian Freddy ini merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

"Terhadap peristiwa kematian (Freddy) tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Januari 2022 telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia," kata Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM, Nina Chesly saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya, pelanggaran HAM yang dimaksud ini berkaitan dengan hak hidup, hak untuk memperoleh keadilan, dan hak atas kesehatan.

"(Serta) hak untuk terbebas dari penyiksaan, perlakuan tidak manusiawi, penghukuman yang kejam, dan merendahkan martabat," imbuh Nina.

Baca Juga: Temukan Pelanggaran HAM Atas Kematian Tahanan Polres Metro Jaksel, Komnas HAM: Freddy Disiksa hingga Diperas

Berdasar pemantauan yang dilakukan Komnas HAM,  kematian Freddy memang ada indikasi karena penyakit imun yang dideritanya. Namun Nina hal itu tidak menjadi penyebab utama tewasnya Freddy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI