Suara.com - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dibegal usai mengambil uang tunjangan hari raya alias THR. Peristiwa ini terjadi di depan RS Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/4/2022) pagi.
Berdasar keterangan yang diunggah akun Internet @jktinformasi, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB seusai korban mengambil uang THR di ATM. Diduga, komplotan begal sudah membuntuti korban sebelum mengambil uang THR.
"Korban tidak sadar diikuti oleh pelaku. Ketika korban sampai di zona penyapuan, korban langsung disergap oleh 10 orang," tulis @jktinformasi.
Akibat aksi komplotan begal itu, korban disebut mengalami kerugian sebesar Rp4,4 juta.
Baca Juga: Tiga Hari Tak Pulang Lalu Ditemukan Mengambang di Kali Sunter, Petugas PPSU Diduga Tewas Terpeleset
Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengaku telah menerima laporan terkait aksi begal terhadap petugas PPSU.
Kapolsek pun memastikan akan menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami tindak lanjuti," kata Maulana kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Menurut Maulana, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini dilakukan tak lama setelah menerima informasi terkait kejadian tersebut.
"Ketika kami mendapatkan info tadi pagi anggota yang piket langsung mendatangi TKP," katanya.
Baca Juga: Lenyap Tanpa Kabar Selama 3 Hari, Petugas PPSU Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Sunter