Suara.com - Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kalau dirinya bakal kembali membuka larangan apabila kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi.
Jokowi tidak menutupi kalau negara masih butuh melakukan ekspor untuk mendapatkan sumber pemasukan negara.
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor, karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Akan tetapi, untuk saat ini Jokowi menegaskan bahwa kebutuhan rakyat menjadi prioritas utama. Ia mau kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama empat bulan harus segera dihentikan.
Baca Juga: Indonesia Negara Kaya Ladang Minyak Sawit, Jokowi: Sudah Empat Bulan Minyak Goreng Langka
Jokowi menyadari kalau langkah untuk melarang ekspor minyak goreng itu menyebabkan dampak negatif. Seperti misalnya saja memunculkan potensi pengurangan hasil panen petani yang tidak terserap.
"Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," tuturnya.
Karena itu, Kepala Negara ingin agar para pelaku industri minyak sawit bisa mengerti dengan kondisi yang terjadi di Indonesia saat ini.
"Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat," pinta Jokowi.