Disebut Tak Hasilkan Keuntungan, Anies Diminta Jual Saham PT JIExpo dan PT Cemani Toka

Rabu, 27 April 2022 | 21:50 WIB
Disebut Tak Hasilkan Keuntungan, Anies Diminta Jual Saham PT JIExpo dan PT Cemani Toka
Gubernur Anies diminta jual saham PT JIExpo dan PT Cemani Toka. (Rahmat Jiwandono / SuaraJogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta menjual kepemilikan saham di PT Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran dan PT Cemani Expo. Saham di kedua perusahaan itu dianggap tak memberikan keuntungan.

Pemprov DKI diketahui memiliki saham sebesar 13 persen di JIExpo dan 26,85 persen di PT Cemani Toka. Permintaan ini merupakan salah satu rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta tahun 2021.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan kedua perusahaan itu juga tak pernah datang ketika diminta hadir dalam rapat di DPRD DKI.

"Merekomendasikan kepada Gubernur untuk menjual saham milik Pemprov DKI Jakarta pada beberapa Perusahaan Patungan seperti PT Cemani Toka dan PT Jakarta Internasional Expo Kemayoran yang tidak pernah hadir memenuhi Undangan Raker DPRD Provinsi DKI Jakarta," ujar Prasetio dikutip dalam dokumen hasil pembahasan LKPJ, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Gubernur Anies Baswedan Pastikan Stok Pangan Aman di Hari Lebaran

Tak hanya PT Jiexpo dan Cemani Toka, Prasetio juga merekomendasikan Anies mengevaluasi kepimilikan saham di perusahaan. Jika tak memberikan keuntungan, maka disarankan agar segera dijual.

"Dengan catatan, dananya (penjualan saham) dipergunakan untuk membiayai program kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi warga Ibukota Jakarta," jelas Prasetyo.

Rekomendasi LKPJ DPRD DKI ini telah melalui pembahasan disetiap komisi sesuai bidang tugas dan dimatangkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan rapat pimpinan gabungan (rapimgab), bersama seluruh pimpinan komisi beserta eksekutif dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI