Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Apa Azab yang Akan Diberikan?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 27 April 2022 | 19:55 WIB
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Apa Azab yang Akan Diberikan?
Ilustrasi beras, zakat - Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, setiap umat muslim baik laki-laki maupun perempuan dan yang tua maupun muda diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah. Lantas bagaimana hukum tidak bayar zakat fitrah di bulan Ramadan?

Berikut ini penjelasan hukum tidak bayar zakat fitrah dan azab yang diterima. Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus segera dibayarkan pada bulan Ramadan hingga sebelum melaksanakan shalat Ied. 

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah ibadah yang hukumnya fardhu atau wajib untuk dilaksanakan. Jika seorang muslim menunaikan zakat fitrah akan mendapatkan pahala, dan ditinggalkan akan mendapatkan dosa dan mendapatkan ancaman siksa keras di neraka.

Baca Juga: Apa Boleh Zakat Fitrah Online? Begini Hukumnya Menurut Islam

Hukum zakat fitrah wajib dikeluarkan berupa makanan pokok atau beras yang dibayarkan di bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini sebagaimana dalam hadist riwayat Ibnu Umar r.a.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR. Bukhari & Muslim)

Waktu Terbaik Membayar Zakat

Adapun waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai berikut.

  • Waktu diharuskan: pada awal Ramadan hingga akhir bulan Ramadan
  • Waktu wajib: setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan
  • Waktu Afdhal: setelah melaksanakan shalat Subuh pada akhir bulan Ramadan sebelum mengerjakan shalat Ied
  • Waktu Makruh: melaksanakan shalat Idul Fitri hingga sebelum terbenam matahari
  • Waktu Haram: ketika matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri

Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah

Baca Juga: Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap dengan Aturan Membayarnya

Hukum wajibnya membayar zakat ini telah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 42-43 yang memiliki arti, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 42-43).

Sementara itu dalam riwayat lain, Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 34 mengenai azab tidak membayar zakat yang berbunyi sebagai berikut.

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. At-Taubah: 34).

Lantas bagaimana seseorang tidak membayar zakat fitrah? Syekh Dr. Majdi Asyour menjelaskan bahwa seorang muslim harus memohon ampunan kepada Allah SWT dan disegerakan mengeluarkan zakat fitrah.

Zakat fitrah dibayarkan sebelum melaksanakan shalat Ied. Jika seseorang lupa untuk membayar zakat fitrah, tetap diwajibkannya untuk melaksanakannya meski sudah terlambat. 

Demikian informasi seputar hukum tidak bayar zakat fitrah yang wajib untuk kita ketahui. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI