Singapura Eksekusi Pria Berkebutuhan Khusus karena Kasus Narkoba

SiswantoABC Suara.Com
Rabu, 27 April 2022 | 15:23 WIB
Singapura Eksekusi Pria Berkebutuhan Khusus karena Kasus Narkoba
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Singapura telah mengeksekusi mati pria Malaysia yang memiliki kebutuhan khusus dengan tingkat intelektual di bawah rata-rata karena membawa narkoba. Pengadilan menolak banding yang diajukan keluarga di saat-saat terakhir.

Nagaenthran Dharmalingam yang berusia 34 tahunsudah masuk dalam daftar untuk dieksekusi mati selama lebih dari 10 tahun setelah dia dinyatakan bersalah membawa 43 gram heroin masuk ke Singapura.

Singapura adalah salah satu negara yang menerapkan hukuman berat bagi pelanggaran hukum terkaitnarkoba, dengan pemberlakuan hukuman mati.

KeluargaNagenthran dan pegiat sosial mengatakaneksekusi mati sudah dilakukan hari Rabu.

"

"Untuk ini saya bisa mengatakan Malaysia jauh lebih manusiawi," kata saudara perempuannyaSarmila Dharmalingam,

"

"Angka nol untuk Singapura untuk soal ini.

Adik laki-lakiNagaenthran,Navin Kumar (22 tahun}mengatakan jenazah kakaknya akan dibawa kembali ke Malaysia di mana pemakaman akan dilakukan di kota Ipoh.

Para pendukungNagaenthran dan pengacaranya mengatakan dia memiliki tingkat kecerdasan 69 sehingga secara intelektual memiliki disabilitas dan menurut hukum HAM internasional melakukan eksekusi terhadap seseorang yang memiliki masalahmental tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: Awal Mula Tri Suaka dan Zinidin Zidan Dituding Hina Anak Berkebutuhan Khusus

"Nagaenthran Dharmalingam akan tercatat dalam sejarah sebagai korban dari ketidakadilan hukum," kata Maya Foa, direktur organisasi LSM bernamaReprieve.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI