Suara.com - Hidup bertetangga memang tak lepas dari drama. Apalagi kalau sudah bertemu dengan tetangga yang mudah sekali membicarakan orang lain atau bahkan tak ragu menyampaikan gosip-gosip tidak berdasar.
Namun apa jadinya kalau tetangga yang hobi bergosip seperti ini sampai harus membuat baliho permintaan maaf dan dipajang di pinggir jalan desa?
Hal tak biasa itulah yang terlihat di sebuah foto unggahan akun Twitter @SeputarTetangga. Tampak sebuah baliho berukuran besar terpajang di pinggir jalan, dengan tajuk utama "Surat Pernyataan Permohonan Maaf Pencemaran Nama Baik".
Ketika dibaca lebih lanjut, ternyata baliho tersebut memuat permohonan maaf dari tiga orang warga Desa Wonosari, Kecamatan Bawang. Permohonan maaf disampaikan lantaran telah menyebarkan berita hoaks mengenai salah satu tetangga mereka.
Baca Juga: Kocak, Warganet Buat Ibu Pacar Bingung Gara-Gara Salah Masukkan Nomornya di Grup Keluarga
Tak main-main, rupanya mereka menyebarkan berita bohong mengenai salah seorang warga yang dituding memelihara pesugihan berupa tuyul.
"Sejak bulan Desember tahun 2021 dengan SADAR dan SENGAJA telah MENUDUH tanpa bukti dan menyebarkan isu atau berita hoax soal memelihara pesugihan berupa tuyul," begitulah bunyi poin pertama di baliho besar tersebut.
Tak hanya itu, "dosa-dosa" ketiga warga penggosip ini juga langsung dibongkar di poin pernyataan berikutnya. Mulai dari menuduh tetangga mereka telah mencuri uang lewat perantara tuyul sampai tidak mampu membuktikan tuduhan-tuduhan yang disampaikan.
"Menyadari akibat dari perbuatan yang kami lakukan, telah menyebabkan PENCEMARAN NAMA BAIK DAN PEMBUNUHAN KARAKTER," sambung mereka, menyadari dampak dari hoaks dan gosip yang disebarkan.
Karena itulah mereka bertiga, dengan disaksikan sejumlah perangkat desa, membuat surat pernyataan yang mengklarifikasi pencemaran nama baik yang telah dilakukan.
Baca Juga: Kocak! Pemuda Mabuk Ini Jatuh saat Standarin Motor, Malah Pukul Pegawai SPBU
Bahkan hukuman sosial berupa pemasangan baliho ini ternyata tak cukup untuk ketiganya. Mereka juga diminta untuk meminta maaf melalui selebaran yang ditempel di tempat umum hingga siap dituntut sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Bersedia dituntut sesuai aturan hukum yang berlaku melalui pengadilan, jika di kemudian hari isu atau berita tersebut masih berkembang dan berasal dari kami," pungkas mereka.
Tampak ketiga warga menandatangani surat pernyataan tersebut tepat di atas materai, dengan disaksikan oleh dua perangkat desa setempat yang turut membubuhkan tanda tangan.
Difoto dari sudut pandang yang berbeda, terlihat bahwa baliho itu ditempatkan di pinggir jalan utama desa yang banyak dilewati warga.
Tentu saja hal ini untuk memberi efek jera kepada ketiga warga yang telah lancang menyebarkan hoaks hingga mencemari nama baik tetangganya.
Namun sanksi sosial berupa baliho raksasa ini tentu langsung mencuri perhatian warganet, termasuk menganalogikannya seperti calon anggota dewan siap berkampanye.
"Apa gak ngikik ini tukang banner pas ngeprint?" komentar warganet.
"Wah gak nampangin foto penuduhnya nih? Harusnya dipasang dibanner tuh," celetuk warganet yang malah memberi usul baru.
"Entar dikira nyaleg bang," balas warganet lain.
"Segimana plosoknya sih ini. Smpe wfh dikira pesugihan. Kocak banget dah," ujar warganet.
"Kerja keraslah sampai tetangga mengira kamu melihara tuyul," timpal yang lainnya.
Jadi, jangan sembarangan bergosip apalagi sampai menuduh tetangga ya. Postingan selengkapnya bisa disaksikan di sini.