Suara.com - Dalam kondisi apapun, sebaiknya kita sudah menyimpan nomor telepon darurat polisi Indonesia. Memiliki nomor tersebut akan membantu kita memiliki rasa aman dan lebih cepat mendapatkan bantuan jika terjadi sesuatu. Terutama saat kita mudik seperti sekarang ini.
Tentunya kita tidak mau kejadian buruk menimpa kita dalam perjalanan, namun siapa yang bisa menduga suatu peristiwa yang akan kita alami. Maka dari itu, lebih baik jika kita sedia payung sebelum hujan. Catat baik-baik nomor telepon darurat polisi Indonesia berikut.
Berikut dilansir dari Indonesiabaik.id, daftar nomor telepon darurat polisi Indonesia dan lainnya:
Nomor Telepon Darurat Polisi Indonesia dan Instansi Lain
Baca Juga: Apakah Bisa Isi e-Toll di Pintu Tol? Ini Daftar Gerbang Tol yang Bisa Top Up Saldo
- Call Center: 112
- Polisi: 110
- Ambulans: 118 dan 119
- Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
- Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123
- Basarnas atau SAR: 115
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) = 117
- Posko bencana alam: 129
- Posko Kewaspadaan Nasional: 122
- Nomor darurat telpon seluler dan satelit: 112
- Keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875
- Sentra Informasi Keracunan BPOM: 1500-533Palang Merah Indonesia (PMI): 021-7992325
- Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810
- Konseling masalah kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI: Hotline 500-454
- Call Center Jasa Marga = 14080
- Call Center Pusat Krisis Kementerian Kesehatan = 0812-1212-3119
- Call Center Pertamina untuk Pembelian BBM = 1-500-000, 135 atau website pds135.com
- SMS Center Informasi Jalan Tol = 0813-8006-800
- 0Call Center BPJS Kesehatan = 1-500-400
- SMS Direktorat Lalu Lintas Polri = 9119
Nomor telepon darurat khusus yang berkaitan dengan jalan tol
- Tol Belmera: 061-6611-701
- Tol Jakarta Bandung: 14080
- Tol Tangerang-Merak: 0800-1777-879 / 0254-2078-78
- Tol Jakarta-Tangerang: 14080
- Tol Jakarta-Cikampek: 14080
- Tol Cikampek-Palimanan: (0260) 7600-600
- Tol Kanci-Pejagan: (0231) 8638-809
- Tol Palikanci: (0231) 4842-68
- Tol Pejagan-Pemalang: (0283) 4511-000
- Tol Pemalang-Batang: 0800-1404-041
- Tol Semarang 0247-6077-77
- Tol Semarang-Batang: 082-129-129-229
- Tol Semarang-Solo: 1500-088 / 0858-000-16080
- Tol Solo-Ngawi: (0271) 688-2222
- Tol Ngawi-Kertosono: 0811-3373-301
- Tol Kertosono-Mojokerto: (0321) 888-123
- Tol Surabaya 031-7879-999 / 031-7878-080
- Tol Surabaya-Mojokerto: 031-787-6677 / 0822-1182-6677
- Tol Surabaya-Gempol: 031-787-9999 / 031-787-8080
- Tol Gempol-Pasuruan: (0343) 643-1177
- Tol Pasuruan-Probolinggo: (0335) 8111-777
Cara pakai nomor telepon darurat polisi Indonesia
Layanan nomor telepon darurat polisi Indonesia harus digunakan sesuai dengan situasi darurat yang Anda alami ya. Jangan gunakan untuk iseng!
Program call center 112 misalnya merupakan program untuk menyediakan panggilan dadurat bebas pulsa yang siaga membantu warga. Dikutip dari layanan 112.kominfo.go.id, program nomor telepon darurat polisi Indonesia ini diadakan untuk membantu warga mengatasi masalah yang mencurigakan, dianggap berbahaya, dan mengancan nyawa.
Ketika Anda menggunakan nomor telepon darurat polisi Indonesia, akan ada petugas yang menerima laporan. Setelah itu, petugas akan meneruskan kepada pihak yang harus menangani kondisi darurat yang dilaporkan.
Baca Juga: Catat! Daftar Nomor Telepon Darurat Ambulans, Persiapan untuk Perjalanan Mudik
Call center 112 dapat dihubungi mengunakan handphone dan teleponerumah.
Demikian itu informasi terkait dengan nomor telepon darurat polisi Indonesia. Semoga dapat membantu Anda untuk mengatasi masalah secara efektif dan efisien di manapun Anda berada.
Kontributor : Mutaya Saroh