Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi

Erick Tanjung Suara.Com
Rabu, 27 April 2022 | 14:17 WIB
Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Terbitkan SE Larangan Terima Gratifikasi
Bupati Bogor Ade Yasin [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Bogor Ade Yasin sempat menerbitkan surat edaran/SE mengenai larangan menerima gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN) beberapa hari sebelum kena operasi tangkap tangan atau OTT KPK, Rabu (27/4/2022).

SE Bupati Bogor Nomor 700/547-Inspektorat, mengatur bahwa setiap ASN, pimpinan dan karyawan BUMD dilarang melakukan permintaan, pemberian, serta penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangan-nya yang dikaitkan dengan hari raya atau pandemi Covid-19.

ASN juga dilarang memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 atau peringatan hari raya untuk melakukan tindakan koruptif.

"Tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan atau kode etik, dan memiliki risiko sanksi pidana," ucap Ade Yasin saat itu.

Baca Juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Wabup Iwan Setiawan: Saya Baru Bangun di Rumah

SE tersebut ia buat berdasarkan ketentuan Pasal 12 B dan Pasal 12 C Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Bogor Ade Yasin terkait kasus dugaan suap.

"Benar, tadi malam sampai Rabu (27/4) pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap di antaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Ali mengungkapkan kegiatan tangkap tangan tersebut dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. (Antara)

Baca Juga: Sesalkan Bupati Ade Yasin Dicokok KPK, Kemendagri: Menambah Daftar Kepala Daerah yang Terseret Kasus Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI