Ternyata CPO Masih Boleh Diekspor, Trus Kemarin Jokowi Larang Ekspor Apa?

Rabu, 27 April 2022 | 13:53 WIB
Ternyata CPO Masih Boleh Diekspor, Trus Kemarin Jokowi Larang Ekspor Apa?
Ilustrasi kepala sawit (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menambahkan, sesuai aturan WTO, pembatasan atau pelarangan eskpor dapat diberlakukan sementara untuk memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Dan untuk meminimalisir penyimpangan dalam penerapan ekspor tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan turut terlibat dalam memonitor prosesnya.

Sementara itu, Dirjen Bea Cukai menyatakan akan terus memonitor segala aktivitas dari kegiatan rantai pasok yang dilakukan perusahaan sesuai dengan data pada Januari-Maret.

Selain Bea Cukai, pengawasan juga akan dilakukan oleh Satgas Pangan. Nantinya, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

Terakhir, Menko Airlangga menegaskan pengawasan akan terus menerus dilakukan, termasuk selama libur Idul Fitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala selama kebijakan pelarangan ekspor tersebut. Tentunya (evaluasi) ini semacam regulatory sandbox yang akan terus disesuaikan dengan perkembangan situasi yang ada,” tandas Airlangga.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI