"Astaghfirullah stress tu anak," kecam warganet.
"Anak sekarat. Aku gak sanggop kalo soal ibu," komentar warganet.
"Ibu dijadikan pembantu???" ujar warganet.
"Buset harga ponsel mu tak sebanding dengan biaya ngurus kamu saat bayi, dan Asi ibu mu itu tidak ternilai harganya," imbuh warganet lain.
"YaAllah bertahun-tahun ibunya ngidupin dia, terus waktu ibunya udah ga berdaya ini balesannya.. Kemana ya hati nurani nya," timpal yang lainnya.
Polisi sendiri menggunakan Pasal 367 tentang pencurian di dalam keluarga untuk menangani kasus ini. Namun akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan melalui restorative justice.