Suara.com - Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe petinggi DNA Pro akhirnya ditangkap Bareskrim Polri setelah sempat buron karena kasus penipuan berkedok trading.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Daniel ditangkap di Bandara Sorekarno-Hatta pada Sabtu (23/4/2022) malam lalu.
"Penangkapan tanggal 23 jam 21.00 WIB malam," kata Gatot di Bareskrim Polri, Rabu (27/4/2022).
Diungkapkan, Daniel ditangkap usai tiba dari Turki.
Baca Juga: Duit Rossa Tak Jadi Disita Polisi, Ayah Lesti Kejora Ditangkap Polisi?
"Yang bersangkutan kembali ke Indonesia dari Turki," ujar Gatot.
Gatot belum merinci secara detail terkait penangkapan tersebut, termasuk barang bukti yang diperoleh.
Kikinian sedang ditangani tim penyidik Bareskrim Polri.
Secara keseluruhan telah ada delapan orang yang ditangkap terkait kasus penipuan berkedok trading.
Baca Juga: Cuma Dibayar untuk Manggung, Rossa Tegaskan Tidak Terima Endorse DNA Pro