Suara.com - Ketua DPP PPP bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Syaifullah Tamliha, mengatakan, kekinian pihaknya berbaik sangka atau husnuzan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah soal kabar Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak terkait terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus suap.
"Sementara kami masih berhusnuzan (berbaik sangka) dengan minta semua pihak untuk menggunakan azas praduga tak bersalah," kata Tamliha kepada Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Di sisi lain, PPP sendiri, kata Tamliha, belum mengetahui duduk perkara terkait permasalahan yang menimpa Ade tersebut.
"DPP PPP belum tahu duduk permasalahannya sehingga mesti menunggu penjelasan KPK yang memiliki waktu 1x 24 jam untuk menentukan status Bu Ade," tuturnya.
Baca Juga: Ditangkap KPK Terkait Kasus Suap, Bupati Ade Yasin Ternyata Terlilit Utang Ratusan Juta Rupiah
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI ini menegaskan PPP atau pihaknya akan menghormati apapun proses hukum yang berjalan.
"Kami akan sangat menghormati proses hukum," tandasnya.
Sita Uang
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Tim Satgas KPK menyita sejumlah uang dalam OTT terhadap Ade Yasin. Namun ia tak merinci berapa uang yang ditemukan dalam OTT.
Diketahui, penangkapan terhadap Ade Yasin dan sejumlah pihak dilakukan KPK di wilayah Jawa Barat dari Selasa kemarin hingga hari ini.
Baca Juga: Kena OTT, Bupati Bogor Adik Kakak, Rachmat Yasin dan Ade Yasin Harus Berurusan dengan KPK
"KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kab Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Nurul kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Kendati demikian, Nurul enggan menjelaskan lebih detil terkait penangkapan. Pasalnya pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Ade Yasin dan pihak terkait yang diamankan.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," katanya