Suara.com - Pimpinan TNI AD mengeluarkan peringatan larangan keras bagi para prajurit dan satuan untuk tidak meminta bantuan sumbangan dalam bentuk apapun kepada warga untuk kepentingan lebaran ataupun lainnya. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna pasca viralnya surat Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara yang meminta sumbangan berbentuk minuman kepada pemilik warung makan di wilayahnya.
Tatang menyebut kalau pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para komandan satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapa pun dengan alasan apa pun.
“Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut,” tegas Tatang di Madispenad, Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Selanjutnya, Tatang mewakili TNI AD menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang masih melakukan pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga, meskipun hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan oknum tersebut.
Baca Juga: Viral Danramil 1701-02/Japut Minta Sumbangan Minuman ke Warung Tanpa Izin Atasan
“Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tatang mengimbau kepada semua pihak untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat, apabila melihat atau mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI AD.
Viral
Seorang warganet membagikan foto sebuah surat di akun Twitternya. Surat yang dibuat oleh Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara tersebut berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung makan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.
Surat yang dimaksud itu bernomor B/15/IV/2022 dengan perihal yang dituliskan ialah bantuan dan partisipasi menyongsong hari raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2022. Surat ditujukan kepada warung makan di Jayapura.
Dalam suratnya dijelaskan kalau Koramil 1701-02/Japut meminta adanya sumbangan dari para pemilik warung makan berupa minuman kaleng atau minuman air mineral. Minuman itu rencananya akan diberikan untuk masyarakat kurang mampu.
"Mohon kepada bapak/ibu selaku pimpinan berkenan membantu kami berupa minuman kaleng atau minuman air mineral yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Koramil 1701-02/Japut yang merayakan hari raya Idulfitri 1442 H tahun 2022," demikian tertulis dalam surat yang diunggah oleh @agenmossad pada Selasa (26/4/2022).
Surat tersebut dikeluarkan di Jayapura pada 18 April 2022. Pun surat tersebut ditandatandangi oleh Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak.