Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati di Gedung KPK Jakarta pada Rabu (27/4/2022).
Nicke diperiksa Dewas KPK sekitar satu jam terkait laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penerimaan sejumlah fasilitas mulai tiket nonton MotoGP Mandalika hingga penginapan di Lombok.
Usai keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 10.17 WIB, Nicke enggan menjelaskan kepada awak media detail pemeriksaan Dewas KPK.
Ia pun bungkam saat dimintai keterangan awak media dan langsung berjalan meninggalkan Kantor Dewas KPK dengan pengawalan beberapa pegawai PT Pertamina.
Baca Juga: Kasus Tiket MotoGP Lili Pintauli, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan Dewan Pengawas
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan pemanggilan terhadap Nicke, hari ini. Dewas KPK juga sudah memeriksa pihak-pihak terkait lainnya yang mengetahui dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
"Ya benar. Dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," kata Syamsuddin dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli ini, Dewas KPK diketahui sedang berfokus mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.
Sebelumnya, Syamsuddin Haris menyebut Nicke tak kooperatif terhadap permintaan klarifikasi oleh Dewas KPK terkait kasus dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif (Nicke Widyawati). Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ucap Syamsuddin, Selasa (27/4/2022).
Baca Juga: Dirut Pertamina Nicke Widyawati Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP