KPK Sita Uang saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Berapa Totalnya?

Rabu, 27 April 2022 | 11:11 WIB
KPK Sita Uang saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Berapa Totalnya?
Bupati Bogor Ade Yasin. KPK Sita Uang saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Berapa Totalnya? [Suarabogor.id/Diskominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satgas KPK telah menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan penerimaan suap. Dalam operasti tangkap tangan itu, KPK juga telah menyita sejumlah uang. 

"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022). 

Namun demikian, Nurul Ghufron tidak menjelaskan secara rinci uang yang berhasil disita tim KPK terkait penangkapan Bupati Ade Yasin dkk. Dia hanya mengatakan jika orang-orang yang ditangkap itu masih diperiksa secara intensif. 

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron.

Baca Juga: Kena OTT Jelang Sepekan Lebaran, Nasib Bupati Ade Yasin Ditentukan KPK Selama 1x24 Jam

Ditangkap di Jawa Barat

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika Tim Satgas KPK telah menangkap Bupati Ade Yasin dan sejumlah orang lainnya. Penangkapan itu dilakukan KPK di wilayah Jawa Barat pada Rabu dini hari tadi. 

"Benar, tadi malam sampai 27 April 2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor (Ade Yasin) beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.

Dia mengatakan, OTT terhadap Bupati Ade Yasin terkait dugaan kasus suap korupsi pemberian dan penerima suap. Namun ia belum merinci kasus OTT terhadap Bupati Ade Yasin.

"Kegiatan tangkap tangan (OTT) ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata dia.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Diperiksa Dugaan Kasus Suap Jelang Lebaran

Setelah dilakukan penangkapan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dkk.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI