Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Rabu (27/4/2022).
Pemanggilan terhadap Nicke untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait penerimaan sejumlah fasilitas, mulai tiket nonton MotoGP Mandalika hingga penginapan di Lombok.
Nicke datang di Gedung ACLC KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.47 WIB. Ketika tiba, Nicke didampingi beberapa orang dari Pertamina. Saat dimintai komentar, Nicke tidak mengungkapkan sepatah kata.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan pemanggilan terhadap Nicke, hari ini untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli.
"Ya benar. Dewas memerlukan klarifikasi Dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," kata Syamsuddin dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Atas laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli ini, Dewas KPK diketahui sedang berfokus mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak.
Syamsuddin menyebut Nicke tidak kooperatif terhadap permintaan klarifikasi oleh Dewas KPK terkait kasus dugaan penerimaan tiket nonton MotoGP terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif (Nicke Widyawati). Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ucap Syamsuddin, Selasa (27/4/2022).
Baca Juga: Mangkir Diperiksa Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK, Dewas: Dirut Pertamina Tidak Kooperatif