Menurut keterangan yang didapatkan, bocah-bocah tersebut sudah beroperasi dari minggu pertama bulan puasa tahun ini. Sebelum akhirnya diciduk kepolisian. penjualan dan produksi rencananya akan tetap dilakukan hingga lebaran. Mercon yang diproduksi ada yang diledakkan sendiri, ada pula yang diperjualbelikan.
Harga yang dipatok oleh bocah-bocah tersebut adalah sebesar Rp 25 ribu per buah, dan untuk modalnya Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu.
5. Kasus Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Kasus rakitan mercon ini masih dalam pemeriksaan kepolisian setempat. Dalam hal ini, kepolisian tetap melakukan proses hukum, jika terbukti bersalah, maka para bocil tersebut tetap harus menjalani proses hukum dan dikenakan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman bisa sampai 20 tahun penjara.
6. Tiga Kali COD Bahan Baku
Diakui oleh para pelaku, mereka sudah beberapa kali membeli bahan baku pembuatan mercon dari salah satu e-commerce. Menurut keterangan, bocah-bocah tersebut sudah tiga kali melakukan COD bahan baku pembuatan mercon.