Pemudik Diimbau Perhatikan Kesehatan Anak Selama Mudik

Siswanto Suara.Com
Rabu, 27 April 2022 | 10:08 WIB
Pemudik Diimbau Perhatikan Kesehatan Anak Selama Mudik
Sejumlah kendaraan pribadi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre di Dermaga III Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Selasa (26/4/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Humas Jasa Marga Semarang Batang Andi Susilo mengimbau semua pemudik untuk memperhatikan kesehatan anak-anak selama mudik pada masa pandemi COVID-19.

“Pandemi ini belum berakhir, mari jaga protokol kesehatan, terutama bagi pemudik yang membawa anak kecil supaya lebih diperhatikan,” kata Andi saat ditemui ANTARA di Semarang, Jawa Tengah, hari ini.

Andi menuturkan pandemi COVID-19 belum berakhir, meski kegiatan mudik sudah boleh digelar oleh pemerintah. Sehingga, setiap pemudik harus cermat memantau setiap anak, utamanya pada saat singgah di tempat istirahat.

Sebab, tempat istirahat merupakan tempat yang paling sering disinggahi pengguna jalan untuk beristirahat. Tak heran bila banyak orang memanfaatkan waktu untuk merokok.

Baca Juga: Syarat Mudik Lebaran 2022 Melalui Pelabuhan Merak, Belum Vaksin Bolehkah?

Asap rokok tersebut, kata Andi, sangat berbahaya bagi kesehatan apabila sampai mengenai anak-anak dan bayi. “Kami harapkan perokok bisa merokok dengan periksa sekitar terlebih dahulu untuk melihat situasi apakah ada anak kecil (sebelum merokok),” ujar dia.

Andi meminta para pemudik untuk memeriksa kesehatan setiap anggota keluarga terlebih dahulu sebelum berpergian, memeriksa BBM dan saldo E-Toll

“Mohon juga, gunakan tempat istirahat hanya seperlunya saja, karena pandemi ini belum berakhir, mari jaga protokol kesehatan bersama,” kata Andi.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua orang tua untuk melindungi bayi dan anak yang ikut kegiatan mudik dengan mematuhi aturan perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk anak usia di bawah 6 tahun, tidak diterapkan kebijakan testing. Tapi, pastinya anak di bawah 6 tahun tidak berjalan sendiri, ada pendampingnya dan pastikan pendamping perjalanan tersebut sudah memenuhi peraturan perjalanan sesuai dengan ketentuan,” kata Wiku (22/4).

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran 2022 Mulai Padat, Jalan Tol Layang MBZ Sementara Ditutup

Wiku menuturkan pemerintah telah mengizinkan anak usia 6-17 tahun tidak menyertakan hasil tes COVID-19 agar setiap anak dapat ikut menemani orang tuanya dalam kegiatan mudik yang berlangsung pada Mei 2022.

Namun, itu dapat dilakukan bila anak-anak dalam rentang usia tersebut sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis lengkap. Kemudian, bagi anak usia 6 tahun ke bawah diperbolehkan untuk ikut mudik dan tidak menyertakan hasil tes dengan syarat orang tua yang menjadi pendamping sudah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Akibat berkurangnya persyaratan pada anak tersebut, orang tua diharapkan dapat memenuhi syarat perjalanan, yakni sudah mendapatkan vaksin penguat dan melengkapi hasil tes COVID-19 bagi yang baru mendapatkan suntik dosis pertama dan dosis lengkap.

“Lindungilah anak-anak itu, lindungilah diri kita, lindungilah keluarga dari potensi penularan. Tapi, perjalanan juga harus aman, jadi betul-betul harus direncanakan agar semua menikmati mudik ini dengan baik,” ucap Wiku. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI