Kampanye KLHK dengan semboyan “Mudik Minim Sampah” ini mendorong masyarakat mulai peduli terhadap upaya perilaku minim sampah, khususnya dalam kegiatan mudik libur lebaran tahun ini. Pihak pengelola fasilitas publik seperti stasiun, pelabuhan, bandara, terminal bus, rest area, dan sebagainya dapat mengantisipasi persoalan sampah selama mudik, dengan penyediaan fasilitas sarana prasarana, dan edukasi pemudik.
Melalui SE Menteri LHK 3/2022, KLHK meminta kesiapan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melaksanakan upaya pengelolaan sampah dengan maksimal selama masa mudik lebaran.
“Kita telah menyiapkan ini sejak beberapa bulan lalu, kita juga cek cara kerja di stasiun, pelabuhan, bandara, begitu pun dengan yang di rest area jalan tol. Kita juga telah mengingatkan pemerintah daerah, berkoordinasi dengan tingkat pusat untuk mengingatkan dan mengedukasi pemudik, mengecek sarana pengelolaan sampahnya hingga ke TPA. Langkah-langkahnya sudah sesuai standard, Ini tidak gampang, namun mudah-mudahan semakin baik,” jelas Menteri Siti.