Suara.com - Mantan tahanan politik Papua, Ambrosius Mulait meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memecat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang mengklaim 82 persen orang Papua minta pemekaran wilayah.
Ambrosius mengatakan data yang disampaikan Mahfud usai bertemu Majelis Rakyat Papua di Istana Negara pada Senin (25/4/2022) kemarin, tidak berdasar dan justru memperkeruh situasi di Papua.
"Keterangan pers istana yang dilakukan oleh Menkopolhukam Mahfud MD merupakan berlebihan, dulu Mahfud bilang data pengungsian dan kematian orang Nduga Papua itu sampah, sekarang dia mengklaim soal pemekaran. Jokowi harus pecat model menteri yang tidak becus yang akan memperparah situasi Papua," kata Ambrosius saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/4/2022).
Menurutnya, gerakan penolakan pemekaran wilayah sudah terjadi di berbagai daerah di Papua, bahkan dua orang warga sipil telah meninggal dunia akibat ditembak aparat saat demonstrasi tolak DOB berakhir ricuh di Yahukimo bulan lalu.
Baca Juga: MRP Desak Mahfud MD Buka Data Klaim 82 Persen Orang Papua Minta Pemekaran
"Mahfud MD seharusnya mengakui bahwa 90 persen rakyat Papua menolak Otsus dan DOB sebab rakyat Papua sadar Bahwa DOB anak kandung Otsus, yang mana rakyat Papua melalui Petisi Rakyat Papua sudah menggalang 2 Juta suara Penolakan Otsus, artinya secara politik, eksistensi otsus telah gagal total," tegasnya.
Menurutnya, pemekaran wilayah akan memberikan dampak buruk terhadap orang Papua mulai dari jumlah penduduk orang asli Papua, politik, sumber daya alam, ekonomi, sosial dan budaya.
"Kenapa harus Papua? rakyat sudah menolak karena takut ada migrasi besar-besaran, investasi asing yang akan mendominasi Papua dan rakyat Papua akan dimarginalisasi di tanah sendiri. Sementara dua provinsi saja pemerintah tidak mampu mengontrol," tutup Ambrosius.
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim 82 persen masyarakat di Papua setuju dengan rencana pembentukan daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah di Papua yang digagas pemerintah pusat.
Mahfud mengatakan adanya pihak yang pro dan kontra terhadap rencana pemekaran wilayah di Papua ini merupakan hal yang biasa, termasuk penolakan dari pihak Majelis Rakyat Papua yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara kemarin.
Baca Juga: Telan Korban Jiwa, Amnesty Minta Pemerintah Tunda Pemekaran Provinsi Papua
“Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar,” kata Mahfud, Senin (25/4/2022).
Dia juga menyebut sebenarnya daerah yang mengajukan pemekaran wilayah juga sudah banyak, namun baru Papua yang dikabulkan oleh pemerintah.
"Sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan, di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta juga agar dimekarkan. Nah kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa,” ungkap Mahfud.