Temukan Taman Hingga Jalan Rusak, Kenneth DPRD DKI Minta BPAD Selesaikan Masalah Penyerahan Aset

Selasa, 26 April 2022 | 21:14 WIB
Temukan Taman Hingga Jalan Rusak, Kenneth DPRD DKI Minta BPAD Selesaikan Masalah Penyerahan Aset
Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengaku menemukan sejumlah fasilitas publik di wilayah Jakarta Barat yang rusak. Hal ini terjadi, disebutnya karena masalah penyerahan aset.

Kenneth mengatakan, fasilitas yang rusak seperti jalanan, taman, saluran air, hingga lampu penerangan jalan. Berbagai fasilitas itu disebutnya seharusnya menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Karena tak kunjung diakui sebagai aset oleh Pemprov DKI, akhirnya fasilitas itu terbengkalai hingga rusak.

"Setelah saya turun ke masyarakat, ternyata banyak wilayah seperti jalan, saluran, taman dan lampu jalan yang belum menjadi aset DKI sehingga dinas-dinas teknis tidak berani masuk untuk mengerjakannya," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (25/4/2022). 

Fasilitas publik terbengkalai hingga rusak yang ditemukan di antaranya seperti di Komplek Villa Tomang Mas dan Jalan Pakuwon di Jelambar yang sudah rusak parah.

Menurutnya, apabila fasilitas itu sudah menjadi aset daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tidak masalah untuk mengerjakannya.

"Intinya untuk pengerjaan teknis secara formal tidak ada masalah bagi Dinas Teknis seperti Dinas SDA, Perumahan dan Permukiman dan Binamarga," tuturnya.

Sementara di Komplek Villa Tomang Mas, kata Kenneth, sudah berpuluh-puluh tahun selalu menjadi langganan banjir, Dinas Sumber Daya Air (SDA) ingin masuk untuk mengerjakan tetapi belum masuk aset pemda.

"Padahal pengembang komplek itu sudah tidak ada atau bubar. Kasihan sekali nasib warga disana bahwa setiap hujan selalu kebanjiran," tuturnya.

Baca Juga: Daftar Fasilitas Publik Dirusak Massa saat Demo Mahasiswa 11 April di Jakarta Pusat

Oleh karena itu, Kenneth meminta kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta lebih aktif lagi untuk melakukan penyisiran terkait wilayah yang mempunyai permasalahan yang tidak menjadi aset DKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI