Suara.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menjelaskan, jika informasi yang disampaikannya terkait dugaan adanya kasus korupsi minyak goreng untuk memuluskan penundaan Pemilu 2024, baru sebatas sinyalemen bukan kesimpulan.
Ia pun meminta Kejaksaan Agung atau Kejagung mendalami sinyalemen yang ia sampaikan tersebut.
Masinton mengungkapkan, soal dugaan kasus korupsi minyak goreng untuk menunda Pemilu. Sebelumnya, ia mendapat informasi dari seorang kerabatnya yang tak disebutkan namanya terkait adanya sinyalemen tersebut dan bukan sebuah kesimpulan.
"Belum sampai kesimpulan ke sana, yang menyampaikan ke saya juga, 'Tapi jangan disimpulkan ya, Pak Masinton, tapi sinyalemen ini coba dibaca.' Informasi ini berkorelasi dengan adanya fakta-fakta di lapangan mobilisasi dukungan tiga periode," kata Masinton dalam diskusi virtual poros peduli Indonesia (Populis), Selasa (26/4/2022) malam.
"Satu di antaranya mobilisasi dari kelompok petani plasma bulan Februari lalu dan kemudian itu terjadi di beberapa titik lokasi dan kemudian untuk menggerakkan kelompok-kelompok yang salah satunya bersumber dari sini," sambungnya.
Untuk itu, kata Masinton, Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu mendalami informasi atau sinyalemen seperti apa yang dirinya sampaikan tersebut.
"Nah tentu kita berharap betul di Kejaksaan Agung bisa mengungkap dari yang sekarang baru empat ini ya yang sudah ditersangkakan itu bisa didalami di situ," tuturnya.
Masinton mengatakan, pendalaman atau penyelidikan diperlukan, agar kasus kelangkaan minyak goreng tidak hanya berdiri sendiri. Menurutnya, sinyalemen tersebut harus dibaca.
"Jadi bukan sekadar semata-mata 'oh ini ada kelangkaan faktor bisnis'. Nah sinyalemen harus kita baca ke sana," ungkapnya.
Baca Juga: Masinton Lempar Isu Korupsi Migor Buat Tunda Pemilu, Kejagung Beri Respons Tegas
Lebih lanjut, soal informasi adanya kasus korupsi berhubungan dengan penundaan pemilu benar atau tidak, menurut Masinton itu baru bisa diketahui dari pendalaman atau investigasi yang dilakukan.