Soal Hotman Paris Sering Joget Bareng Aspri, Sekjen DPN Peradi: Ranah Privasi

Selasa, 26 April 2022 | 20:06 WIB
Soal Hotman Paris Sering Joget Bareng Aspri, Sekjen DPN Peradi: Ranah Privasi
Hotman Paris menggelar konferensi pers dengan Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso di Kantor DPN Indonesia di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/4/2022). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Dewan Pengacara Nasional (DPN) Peradi Sugeng Teguh Santoso menilai perilaku pengacara kondang Hotman Paris yang sering kali berdansa dengan perempuan merupakan ranah privasinya  sebagai advokat. 

Hal itu disampaikan  Sugeng, saat mereka bersama Hotman Paris menggelar konferensi pers di Kantor DPN Indonesia di Kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/4/2022). 

Jawaban itu diberikan Sugeng, saat Hotman Paris memintanya untuk menjelaskan perilakunya tersebut bentuk pelanggaran etik sebagai pengacara. 

"Bapak kan ahli kode etik, bisa nggak aku dihukum? Saya berdansa dengan aspri (asisten pribadi), saya sudah 44?" tanya Hotman. 

Baca Juga: Hotman Paris Dibela Pengacara Lain soal Joget Bareng Aspri: Itu Wilayah Privasi

Mendapat pertanyaan itu, Sugeng awalnya enggan menjawab. Namun, Hotman meminta agar hal tersebut dijawab. 

"Kode Etik Advokat Indonesia itu disusun untuk mengontrol seorang  pemegang profesi advokat di dalam menjalankan tugas profesinya, saat menjalankan ya," kata Sugeng. 

"Jadi dampaknya ketika sedang menangani perkara. Kalau beliaunya joget-joget dengan kliennya, di depan sidang, nah itu pelanggaran kode etik," sambungnya. 

Namun hal itu tidak akan menjadi pelanggaran etik, jika aksi joget atau dansa dengan perempuan dilakukan seorang pengacara di luar tugasnya. 

"Apabila saya sebagai advokat, saya sedang tidak menjalankan apa profesi, saya misalnya joget-joget dengan seorang wanita, beberapa orang wanita itu adalah wilayah privasi saya," ujar Sugeng. 

Baca Juga: Kini DPC Peradi Jakarta Barat Juga Somasi Hotman Paris Dan Tuntut Permintaan Maaf

"Yang penting saya tidak melakukan atau melanggar demarkasi pelanggaran hukum.  Misalnya nih pelanggaran hukum tersebut, saya memakai obat-obatan (seperti) narkoba, atau wanita tersebut di bawah umur. Saya pegang-pegang dia tidak suka, kalau pun dia misalnya sudah dewasa, misalnya saya peluk-peluk dia tidak suka, boleh lapor," katanya. 

Lanjutnya, hal tersebut juga tidak akan menjadi persoalan atau pelanggaran, apabila perempuan yang diajak tidak merasa terganggu. 

"Cuma kalau dia suka, tidak ada soal, untuk wilayah privasi. Itu pendapat saya ketika saya diminta pendapat di dalam persidangan kode etik," ujar Sugeng. 

Diketahui Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan keluhannya usai mengumumkan mundur dari organisasi advokat Peradi. 

Dikutip dari kanal YouTube Miftah's TV pada Jumat (15/4/2022), Hotman Paris Hutapea keberatan karena beberapa advokat menyoroti kebiasaannya menggandeng perempuan-perempuan berpenampilan seksi untuk berdansa. 

"Apakah salah seorang advokat yang kebetulan memiliki puluhan kelab atau restoran yang menyediakan tempat berdansa? Apakah salah orang itu berdansa walau kebetulan advokat?" ujarnya. 

Hotman Paris juga mempertanyakan sorotan sesama advokat terhadap kebiasaannya mengendarai mobil-mobil mewah. 

"Apakah salah, seorang advokat mengendarai Lamborghini dan kemudian diangkat media massa?" katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI