Suara.com - Tren tingkat kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Wakil Presiden RI Maruf Amin juga alami penurunan seperti tingkat kepuasaan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal itu seperti hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia dalam rilis terbarunya.
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, memaparkan bahwa survei terbaru yang dilakukan April 2022, tingkat kepuasan terhadap kinerja Maruf berada diangka 45,2 persen.
Padahal, kata Burhanuddin, kepuasan responden terhadap kinerja Wapres pada survei Februari 2022 itu di atas 50 persen.
"Tapi di April lagi-lagi tren kepuasan baik kepada pak Jokowi atau pak Maruf itu turun," kata Burhanuddin dalam paparannya, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Petani Menjerit, Harga Sawit Riau Terjun Bebas usai Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng
Burhanuddin mengatakan, jarak atau gap antara kepuasaan terhadap kinerja Jokowi dengan Maruf juga jauh dimana Jokowi ada di angka sekitar 59,9 persen atau 60 persen dan Maruf hanya 45,2 persen.
"Semtnara pak kyai Maruf itu hanya 45,2 persen yang sangat puas atau cukup puas. Di bawah 50 persen. Jadi gapnya lumayan antara 60-45 persen," tuturnya.
Burhanuddin pun mengungkapkan alasan mengapa tren kepuasaan terhadap kinerja Maruf turun, salah satunya karena figur Maruf dianggap lebih low profile.
"Ini bukan soal jabatan. Dulu zaman pak Jokowi-JK itu gapnya nggak sejauh sekarnag. Ini bukan soal posisi wapres. Jadi memang kalau kita lihat kan memang figur pak Kiai Maruf ini lebih low profile. Beliau lebih banyak di belakang layar," tuturnya.
"Kalau dikenal sih banyak. Tapi, kan kita jarang melihat pak Kiai Maruf tampil secara masif di depan publik ya. Beda dengan pak Jokowi. Saya kira pak kyai maruf juga melakukan banyak hal. Tapi publik tidak tahu, apa yang dilakukan pak Kiai Maruf sebagai wapres," sambungnya.
Baca Juga: Sepakat Untuk Berdamai, Pelapor Ujang Sarjana Beberkan Hal Ini
Survei ini dilakukan pada tanggal 14-19 April 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95 persen.