Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta

Selasa, 26 April 2022 | 15:24 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta
Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membenarkan pihaknya menangkap buronan kasus penipuan robot trading DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe.. (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap buronan kasus penipuan robot trading DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Eliazar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Iya benar Daniel Abe ditangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).

Whisnu menyebut Daniel ditangkap pada Minggu (24/4) malam. Kendati begitu detail daripada penangkapan tersebut belum disampaikan lebih lanjut oleh Whisnu.

"Kemarin minggu malam," singkatnya.

Baca Juga: Polri Tidak Sita Honor Rossa, Pimpinan DPR: Memang Sebaiknya Begitu, Pekerja Seni yang Profesional Harus Dilindungi

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan 12 tersangka. Total daripada kerugian ini diklaim mencapai Rp97 miliar.

Kasus penipuan robot trading DNA Pro ini belakang menjadi sorotan lantaran banyak melibatkan publik figur.

Seperti Ivan Gunawan yang sempat dijadikan brand ambassador hingga Rossa yang pernah diundang sebagai bintang tamu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI