Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap buronan kasus penipuan robot trading DNA Pro, Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Eliazar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Iya benar Daniel Abe ditangkap," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Whisnu menyebut Daniel ditangkap pada Minggu (24/4) malam. Kendati begitu detail daripada penangkapan tersebut belum disampaikan lebih lanjut oleh Whisnu.
"Kemarin minggu malam," singkatnya.
Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan 12 tersangka. Total daripada kerugian ini diklaim mencapai Rp97 miliar.
Kasus penipuan robot trading DNA Pro ini belakang menjadi sorotan lantaran banyak melibatkan publik figur.
Seperti Ivan Gunawan yang sempat dijadikan brand ambassador hingga Rossa yang pernah diundang sebagai bintang tamu.