5 Fakta Oknum Polisi yang Tilang Pemotor Hingga 2 Juta Rupiah karena Spion, Terancam Sanksi Pemecatan

Selasa, 26 April 2022 | 14:44 WIB
5 Fakta Oknum Polisi yang Tilang Pemotor Hingga 2 Juta Rupiah karena Spion, Terancam Sanksi Pemecatan
Ilustrasi ditilang polisi. (unsplash.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah dilakukan penangkapan dan mengamankan SAS, polisi mendapati fakta bahwa kasus kriminal ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh SAS. Ia mengaku sudah ketiga kalinya menjalani hukuman karena indispliner. Ia pun harus ditahan hingga menjalani sidang kode etik yang direncanakan akan digelar dalam beberapa hari ini sebagai konsekuensi tindak punglinya tersebut.

5. Sanksi pemecatan tidak hormat

Wakil Kapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan bahwa kasus ini akan dibawa ke meja persidangan dan SAS terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sebagai hukuman terberat dari pihak kepolisian sebagai anggota Polri yang seharusnya bebas dari tindakan berbasis KKN tersebut.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI